SwarKawnua.id-Peristiwa dugaan pelecehan kasir Spa yang berlokasi di Hotel Sutan Raja Minahasa Utara (Minut) yang menyeret oknum Kabid di DPM-PTSP Minut lelaki JR alias Jefri kembali mengungkap fakta baru yang sangat mengejutkan.
Jika dalam pemberitaan sebelumnya dengan judul : Dalih Pelecehan, Kasir Spa dan Oknum Caleg Gagal ABR Diduga Peras Oknum Kabid DPM-PTSP Minut, terungkap adanya pemerasan dengan permintaan sejumlah uang sebesar Rp 50 juta dari Korban Pelapor yakni Kasir SPA perempuan MR alias Mimsi melalui kerabatnya yakni lelaki ABR alias Billy,
yang merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil 4 Kota Manado yang gagal pada Pilcaleg tahun 2023 lalu, kini kembali memasuki babak baru.
Kemungkinan sadar niatnya untuk meraup keuntungan puluhan juta gagal, tiba-tiba saja video yang dimaksudkan Pelapor sebagai peristiwa pelecehan dan dijadikan dasar laporan ke Polresta Minut beredar luas di media sosial (medsos).
Video tersebut pun viral selama 2 pekan. Proses laporan dugaan pelecehan di Kepolisian pun mendapat jalan tol.
Namun, fakta baru yang sangat mengejutkan pun terungkap.
Bukan lagi Rp 50 juta, tapi oknum mantan Kabid kini diperas dengan dimintai sejumlah uang sebesar Rp 200 juta, yang disebut sebagai uang perdamaian.
Mantan Kabid JR alias Jeffry pun mengungkapkan ke sejumlah awak media.
“Sekarang mereka minta uang perdamaian Rp 200 juta. Permintaan atas mediasi yang sampaikan pak Kanit PPA Polres Minahasa Utara. Pak Kanit yang mediasi permintaan uang perdamaian sebesar Rp 200 juta di Polres Minut. Ada Pengacara Saya pak Tonny Rawung juga saat itu,” beber Terlapor JR alias Jeffry, mantan Kabid DPM-PTSP Minut, Jumat (28/2/2025).
JR alias Jeffry mengaku awalnya Ia sempat bingung ketika dilaporkan Mimsy telah melakukan pelecehan seksual.
JR alias Jeffry menggungkapkan, Ia dan Pelapor Mimsy sudah saling kenal sekisar tahun 1997-1998 di Biak, Papua.
Sejak saat itu, komunikasi intens mereka lakukan. Sampai akhirnya mereka bertemu kembali di kota Manado.
Bahkan menurut JR alias Jeffry, kurun waktu tahun 2024, hubungan mereka semakin akrab, hingga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri di Luwansa Hotel pada 13 November 2024, sekitar jam 15.00 Wita, kmr 903.
Tak hanya sekali, JR alias Jeffry pun mengakui hubungan layak sensor tersebut mereka lakukan lagi di hotel Transito Minut pada bulan Januari 2025.
Sebelumnya, JR alias Jeffry mengungkapkan, Pelapor Mimsy juga rutin meminta sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Makanya waktu Saya menjadi vendor Spa di Sutan Raja Hotel, Saya yang berikan dia pekerjaan sebagai Kasir. Sebelumnya Saya minta dia jadi Manajer Spa, tapi dia memilih jadi Kasir Spa dengan gaji Rp 5 juta,” beber JR alias Jeffry.
JR alias Jeffry pun meminta Penyidik Polres Minut agar segera memproses laporannya tentang dugaan Pemerasan dan Pencemaran nama baik dengan terlapor Mimsy.
“Saya memohon juga agar Penyidik Polres Minut memproses juga laporan Saya. Agar kami sama-sama memperoleh keadilan. Karena permintaan uang perdamaian yang disampaikan melalui Kanit PPA Polres sebesar Rp 200 juta itu sangat tidak masuk akal. Karena pelecehan yang dilaporkan Mimsy itu tidak pernah terjadi,” pungkasnya.m (Danz*).