Ketua Pokja Manado: Sabung Ayam di Minanga Tak Dibackup TNI, HUT Kamrin Sebut Pemberitaan Oknum Wartawan Menyesatkan Publik

Manado,Swarakawanua.ID-Sebuahpembeitaa yang ditulis dalam media online bahwa aktivitas  judi sabung ayam di daerah Minanga, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, yang disebut-sebut dikawal dan dibackup oleh oknum  TNI diluruskan oleh Ketua Pokja PWI Manado, Hut Kamrin.

Selain meluruskan, HUT Kamrin secara terang-terangan ikut menyoroti pemberitaan terkait aktivitas sabung ayam  yang dinilai tidak valid sebagai sebuah karya jurnalis.

Menurutnya, informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak didukung fakta dan bukti  yang kuat dan pemberitaan itu berpotensi menyesatkan publik.

Hut Kamrin menegaskan, karya jurnalistik harus dibangun di atas data, fakta, dan proses verifikasi yang jelas, bukan berdasarkan asumsi atau narasi imajiner yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan terkesan ‘Onani’.

“Tegakkan jurnalistik bermartabat. Kalau sebuah berita hanya dibangun dari dugaan, asumsi, atau cerita yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas, maka itu bukan produk jurnalistik yang sehat. Berita harus lahir dari proses pencarian fakta, verifikasi, dan konfirmasi,” ujar Hut Kamrin saat dimintai tanggapan, Rabu.
Ia menilai, pemberitaan yang menyeret institusi tertentu tanpa adanya upaya konfirmasi kepada pihak yang disebutkan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.

“Seharusnya ketika wartawan menerima informasi, apalagi menyangkut tuduhan terhadap individu atau institusi, maka wajib dilakukan konfirmasi kepada pihak yang disebutkan. Itu prinsip dasar jurnalistik yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Menurut Hut Kamrin, secara kelembagaan persoalan sengketa atau dugaan pelanggaran produk jurnalistik memang menjadi kewenangan Dewan Pers. Namun sebagai organisasi profesi wartawan, PWI memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kritik dan masukan terhadap produk jurnalistik yang dinilai tidak memenuhi prinsip keberimbangan atau cover both sides.

“Ini memang wilayah Dewan Pers untuk menilai ada tidaknya pelanggaran jurnalistik. Tetapi PWI juga punya kewenangan moral untuk mengingatkan agar produk jurnalistik tetap menjaga profesionalitas dan tidak mengabaikan prinsip keberimbangan,” katanya.

Sementara itu, sumber yang disebut dalam pemberitaan tersebut, yakni pria berinisial Embo, justru memberikan klarifikasi berbeda. Ia membantah adanya keterlibatan anggota TNI maupun aparat tertentu dalam membuka atau mengawal aktivitas sabung ayam di Minanga, Malalayang.

Menurut pengakuannya, arena sabung ayam tersebut dibuka atas inisiatifnya sendiri karena di lokasi tersebut terdapat sejumlah tempat serupa yang telah lebih dahulu beroperasi seperti di Bengkol yang rencananya akan menggelar partai Derby Nasional pada tanggal 16 Juni 2026.

“Tidak ada anggota yang membuka atau mengawal arena itu. Saya yang membuka karena memang di sana sudah ada beberapa spot yang jalan,” ungkap Embo.

Ia juga membantah adanya keterlibatan aparat dalam operasional arena tersebut.

Meski demikian, Embo mengaku mengenal dan berteman dengan sejumlah aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian maupun TNI, sebagaimana hubungan pertemanan pada umumnya.(Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *