Minut, Swarkawanua.id – Senin 13 Juni mendatang merupakan hari penentuan apakah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dapat meraih predikat sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal itu disampaikan Kadis Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Aldrin Posumah pada rapat koordinasi gugus tugas KLA Rabu (8/6/22).
“Jadi, Senin nanti kan dilakukan wawancara entah itu zoom hybrid dengan kementrian atau kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang akan datang langsung ke Minut,” beber Posumah.

Posumah menerangkan Kabupaten Minut saat ini nilainya pada 526. Jadi kata dia, masih masuk dalam kategori penilaian dari kementerian karena batas penilaian sampai 500.
“Wawancara nanti akan menjadi penentuan. Karena hasil jawaban baik Bupati, Ketua TP-PKK, Forkopimda sampai Kepala Desa dan Kelurahan akan menjadi dapat mempengaruhi nilai,” bebernya.
“Jadi, mari kita semua berikan jawaban yang sebaik mungkin agar nilai Kabupaten Minut dapat bertambah naik. Kalau nilai kita turun lagi Minut tidak bisa mendapatkan KLA,” tandas Posumah mengajak.

Sebelumnya, kegiatan ini dibuka oleh Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Rivino Dondokmabey mengatakan rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan penilaian akhir pada Senin nanti.
“Saya berharap persiapan ini matang sehingga pada Senin nanti entah melalui zoom hybrid atau kementrian yang akan datang. Minut dapat meraih KLA,” kata Sekda singkat.
Turut hadir Kejari Minut, Kanit P3A Polres Minut dan tim gugus tugas KLA.
(Mesakh)





















