Caption: Terduga Pelaku Pembunuhan Lelaki SR alias Stenly Diringkus Polisi. (*).
Minahasa, Swarakawanua.id- Tim II Resmob Minahasa di bawah pimpinan Katim II Bribka Surya berhasil mengamankan lelaki SR alias Stenly (28) warga kelurahan Kiniar, lingkungan IV, Kecamatan Tondano Timur, terduga pelaku penikaman dengan gunting yang terjadi di Kelurahan Taler lingkungan III, Kecamatan Tondano Timur, Minggu (3/7/2022) sekira pukul 09.30 Wita.
Korban yang adalah Marchellino Maerah (24) warga Kelurahan Kuramber, Kecamatan Tondano Barat, menjadi korban penikaman yang akhirnya pada Senin (4/7/2022) pukul 09.00 Wita oleh RSUD Kandow Malalayang telah meninggal dunia.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy B Souissa SIK melalui Katim II membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/374/VII/2022/SPKT/ POLRES MINAHASA /POLDA SULUT,” ungkap Surya.

Adapun kronologi kejadiannya, pada hari Minggu (3/7/2022) pukul 04:00 wita yang mana pelaku lewat di depan rumah pacarnya, kemudian tersangka menelpon pacarnya, namun tidak diangkat.
Tersangka langsung masuk kedalam kamar pacarnya, dan mendapati pacarnya bersama dengan korban. Sontak karena merasa cemburu, tersangka langsung menarik korban ke ruang tamu untuk menanyakan kenapa korban berada di dalam kamar bersama pacarnya.
Belum sempat dijawab, tersangka langsung memukul korban yang mengenai bagian wajah korban. Pacar tersangka sempat melerai dengan membawa korban kedalam kamar, namun katena sudah dibakar api cemburu tersangka yang melihat gunting yang berada di atas kulkas, mengambilnya kemudian menikam korban sebayak empat kali tikaman, yang mengenai kepala sebelah kiri atas dan bawah , dan mengenai pundak di bagian sebelah kiri. Sesudah melakukan tindakannya tersangka langsung melarikan diri.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung Korban sempat dilarikan di RS Samrat Tondano, namun dirujuk ke RSUD Kandow Malalayang.
Tim II Resmob Minahasa yang mendapat laporan, langsung bergerak mencari keberadaan tersangka. Dan akhirnya tersangka diamankan di Desa Tonsea Kecamatan Tondano Timur, di salah satu kebun warga.
“Tersangka saat ini sudah kami amankan di Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut,” tukas Katim Surya. (Echa)




















