Manado, Swarakawanua.id-Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Sulawesi Utara (Sulut), telah selesai melakukan pembahasan terkait ranperda tersebut, bertempat diruang rapat kantor DPRD Sulut, Senin (4/7/2022).

Diungkapkan Ketua Pansus Ripparprov Jems Tuuk, pembahasan dilakukan secara mendetail untuk mencapai target.

“Target perda selesai bulan ini, dari pansus sudah selesai, kami sudah bahas pasal perpasal, “ungkap James Tuuk Ketua Pansus RIPPARPROV kepada awak media usai pembahasan.
Lebih lanjut Tuuk menambahkan bahwa Provinsi Sulut di tetapkan sebagai salah satu daerah tujuan pariwisata super prioritas oleh pemerintah pusat.

Dikatakan Tuuk, pansus juga telah melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah termasuk Propinsi Bali untuk melihat Kepariwisataan disana.
“Yang paling menarik saat kami berkunjung ke Bali, Semua menu makanan disajikan dalam bentuk organik, semua itu kerjasama antara dinas terkait dan petani yang ada di Bali, kalau di sana bisa berarti di Sulawesi Utara juga bisa dan pak Gubernur pasti akan setuju. Nanti ada tagline ‘Datang ke Sulawesi Utara Makan Makanan Organik, “urai Tuuk.

Menurut Tuuk penyusunan perda ini tidak boleh lepas dari aturan yang berlaku mulai dari pusat sampai dengan daerah, harus berjalan selaras.
“Makanya kami harus belajar dari Bali dan Jogja yang sudah lebih dulu memiliki perda pariwisata,” jelasnya.

Diketahui, Pansus juga sudah melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Sulut untuk berdiskusi dengan pemerintah, serta instansi berkenaan program kerja sekaligus meminta masukan tentang potensi parawisata yang ada di nyiur daerah melambai pada umumnya. (Advetorial/Danz).






















