Manado,Swarakawanua.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sukses menggelar rapat paripurna krusial dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Silangen, Sp.B, KBD, didampingi jajaran Wakil Ketua yakni Michaela Elsiana Paruntu (MEP), Royke Anter, dan Sthela Runtuwene.

Hadir secara langsung Gubernur Sulawesi Utara, Mayor Jenderal TNI (Purn) Yulius Selvanus, bersama jajaran Forkopimda, anggota legislatif, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaannya, Fransiskus Silangen menyampaikan bahwa rapat ini telah memenuhi kuorum konstitusional sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD. Dari 45 anggota dewan, sebanyak 30 legislator hadir secara fisik untuk mengawal agenda-agenda strategis daerah demi kemaslahatan masyarakat Bumi Nyiur Melambai.
Sebelum memasuki agenda utama, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sederet prestasi membanggakan yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus.

Pertama, apresiasi luar biasa dialamatkan atas keberhasilan Sulut menyabet gelar Juara Umum pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 di Provinsi Papua Barat.
“Prestasi yang membanggakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen, kerja keras, pembinaan berkelanjutan, serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, pelatih, dan seluruh peserta yang telah mengharumkan nama Sulawesi Utara,” ujar Silangen bangga.
Tak hanya di bidang seni dan keagamaan, DPRD Sulut juga memuji lompatan tajam pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara tahun 2025 yang melesat naik menjadi 76,32 dari angka 75,68 di tahun sebelumnya.
Raihan ini menempatkan Sulut di peringkat ke-9 nasional sekaligus memosisikannya sebagai provinsi dengan IPM tertinggi di Pulau Sulawesi.

Setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh lima fraksi di DPRD Sulut sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menanggapi persetujuan bulat tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada lembaga legislatif atas kerja kerasnya dalam melakukan evaluasi.
Persetujuan bersama hari ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Gubernur Yulius.

Selain menyepakati APBD 2025, rapat paripurna ini juga menjadi panggung pemaparan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027. Di tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025-2029 ini, Pemprov Sulut mengusung tema pembangunan: “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Gubernur Yulius Selvanus memaparkan 8 prioritas pembangunan daerah, yang meliputi:
1. Penguatan tata kelola pemerintahan berintegritas untuk pencegahan KKN dan narkoba.
2. Meningkatkan kualitas SDM berdaya saing dan berkarakter.
3. Penguatan daya saring daerah, perluasan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan wilayah, dan optimalisasi sektor pertambangan berkelanjutan.
4. Memperkuat daya saing global.
5. Penguatan ketahanan pangan, energi, dan air.
6. Mewujudkan kehidupan masyarakat aman, tertib, dan nyaman.
7. Mewujudkan pemerintahan daerah yang baik.
8. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Mengingat alokasi final Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat belum definitif, Pemprov Sulut menyusun proyeksi APBD 2027 secara konservatif dan prudent (hati-hati) demi menjaga stabilitas fiskal. Adapun skema angka KUA-PPAS 2027 yang diusulkan adalah:
• Pendapatan Daerah: Rp3.242.800.386.069
• Belanja Daerah: Rp3.032.177.054.637
• Penerimaan Pembiayaan (SILPA): Rp30.000.000.000
• Pengeluaran Pembiayaan: Rp240.623.331.432 (terdiri atas cicilan pokok utang Rp210,6 miliar dan penyertaan modal Rp30 miliar).
Melalui skema anggaran yang terukur dan disiplin tinggi ini, Pemprov Sulut menargetkan indikator makro 2027 yang optimis, di antaranya pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,7\% hingga 6,7\%, menekan angka kemiskinan menjadi 5,82\% – 6,32\%, serta mendongkrak target IPM hingga menyentuh angka 77,74.
Melengkapi agenda paripurna, DPRD Sulut juga resmi mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

Ranperda ini krusial sebagai landasan hukum daerah guna menjamin kesiapsiagaan, mitigasi, dan pemulihan kesehatan masyarakat secara cepat dan terkoordinasi.
Adapun komposisi Pansus dipimpin oleh kolektif koordinator pimpinan dewan (Fransiscus Silangen, Michaela Paruntu, Roy Maramis, Stella Runtuwene) dan diperkuat oleh delegasi fraksi-fraksi lintas partai, mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, hingga Gerindra yang akan mulai bekerja efektif sejak ditetapkan.
Sebelum menutup jalannya persidangan, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen menyampaikan pidato reflektif yang sarat akan makna pengabdian. Dirinya menegaskan bahwa kerja-kerja legislasi dan pengawasan anggaran bukan sekadar formalitas ketatanegaraan.
“Rapat paripurna yang telah kita laksanakan bukan semata-mata merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun juga merupakan wujud tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas legislator dari PDI Perjuangan tersebut.
Di tengah dinamika global, ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk terus responsif dan inovatif terhadap kebutuhan rakyat, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga stabilitas sosial. Silangen kemudian menutup refleksinya dengan mengutip ayat suci dari Kitab Yeremia 29 ayat 7 sebagai komitmen bersama untuk menyejahterakan daerah.
“Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu akan dibuang, dan berdoalah untuk kota itu kepada Tuhan, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu.”
“Ayat ini mengingatkan kita bahwa setiap tanggung jawab pimpinan dan pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan ketulusan hati, kebijaksanaan, serta semangat untuk mengupayakan kesejahteraan bersama,” pungkas Silangen dengan khidmat.
Di penghujung rapat, suasana formal paripurna mencair menjadi hangat penuh keakraban. Mewakili Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulut, pimpinan sidang turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang ke-403 untuk Kota Manado.
“Semoga Tuhan terus memberkati kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Dr. Richard Sualang. Kota Manado semakin luar biasa!” seru Fransiskus Silangen disambut tepuk tangan hadirin.(advetorial/Danz*)





















