Dondokmabey Diperpanjang Sebagai Pj Sekda Minut

Minut, Swarakawanua.id – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dengan nomor 821.2/BKD/SK/35/2022 tentang penunjukan penjabat sekertaris daerah Kabupaten Minahasa Utara.

Hal ini terlihat ketika SK diserahkan langsung oleh Bupati Minut Joune Ganda kepada Pj Sekda Rivino Dondokambey Senin (4/7/22) malam di JGcenter Jalan Soekarno Minut.

Dalam surat keputusan tersebut ada dua tugas yang diberikan Olly kepada Rivino Dondokambey sebagai pjb Sekda Minut.

Pertama, membantu dan menunjang pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati Minut.

Kedua, mempersiapkan dengan segera proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

Rivino Dondokambey kembali akan menjabat Pjb Sekda Minut selama 3 bulan dan/atau berhenti pada dilantiknya Sekda Minut difinitif.

(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *