Doorrr!!! Tiga Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Tim Resmob Polresta Manado

Caption: Tiga Pelaku Diamankan Tim Resmob Polresta Manado.(*).

Manado, SwaraKawanua.Id-Lelaki KS (27), TP (25), CM (23), dibekuk tim Resmob Polresta Manado, karena dilaporkan telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Aksi pencurian itu bermula pada hari Minggu (10/07/2022) korban memarkir Kendaraan bermotor di jalan raya depan rumah temannya yang berada di Mahakeret Barat link V, Kecamatan Wenang.

Kemudian pada saat korban hendak memindahkan motor di garasi rumah temannya, korban baru menyadari bahwa ternyata kendaraan korban sudah hilang.

Tanpa menunggu lama, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polresta Manado.

Dengan adanya laporan tersebut, Unit Resmob Polresta Manado melakukan lidik dan Profiling, sehingga Tim berhasil mendapatkan data dan lokasi persembunyian pelaku.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 pukul 04.00 Wita Tim Resmob melakukan penangkapan di lokasi persembunyian pelaku dan selanjutnya Tim melakukan pengembangan barang bukti. Pistol Polisi harus menyalah karena para pelaku Curanmor melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Door…door….door. Para pelaku tak berdaya setelah dihantam timah panas.

Dari hasil pengembangan, Tim mengamankan Pelaku dan Barang bukti 7 Unit Ranmor hasil curian. Selanjutnya bersama barang bukti, pelaku digiring ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi Rabu (13/07/2022) membenarkannya .(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed