Sangihe,Swarakawanua.id-Rapat Koordinasi Terbatas Dengan Gubernur Sulawesi Utara Bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara Bersama Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2M) RI yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan turut hadir dalam Rakortas dan didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Sangihe Jeffry Gaghana.
Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengatakan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo mengubah istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia.ucap Ramdani.
“Negara harus hadir memberikan penghormatan khusus kepada para pekerja migran karena mereka merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas,”Kata Benny.

Lanjutnya, khusus untuk Sulut, Benny Rhamdani mengatakan tidak ada patokan kuota untuk pekerja migrannya. Kalau di Jepang peluang kerjanya tinggi, Mereka butuh 60 ribu pekerja selama lima tahun, yang kita tempatkan baru sekitar 5000 orang.
“Karena itu ada peluang yang besar untuk masyarakat Sulawesi Utara yang ingin menjadi PMI,” tegasnya.
Sementara Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan mengatakan,pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe sangat mendorong SDM dari Sangihe yang ingin menjadi PMI. Untuk saat ini Pemkab Sangihe bekerjasama dgn BP2MI sudah dalam tahapan penyiapan CPMI (calon Pekerja Migran Indonesia) khususnya ke Jepang sebanyak 10 orang dan sekarang mereka sementara mengikuti Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang.kata Tamuntuan.
“Pelatihan berlangsung sampai bulan September dan test akhir akan dilaksanakan di Surabaya akhir September,nantinya mereka akan dikirim melalui pihak ke-3 yg direkomendasikan oleh BP2MI Pusat yaitu PT. Jayadi Global Education Centre (JGEC),kita doakan semua proses dapat berlangsung dengan lancar,” ucapnya.(Gops-07)

























