Tangan Dingin JG-KWL, Minut Kembali Raih KLA Tahun 2022 Kategori Pratama

Minut, Swarakawanua.id – Tangan dingin Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda-Kevin Wiliam Lotulong (JG-KWL) kembali raih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kategori Pratama.

Sebelumnya Kabupaten Minut juga mendapatkan perhargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan tahun 2021.

Pengumuman yang di laksanakan Jumat (22/7/22) di Kabupaten Bogor Jawa Barat secara luring (luar jaringan – offline) dan daring (dalam jaringan – online) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia dan diikuti Menteri PPPA Bintang Puspa Yoga, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, staf Khusus, Pejabat Pimpinan Tingga Pratama Kementerian PPPA, Kementerian/lembaga serta, Gubernur, Bupati dan Wali Kota Se Indonesia, dan Kepala Dinas PPA Provinsi, Kabupaten dan Kota Se Indonesia serta lainnya.

Ucapan selamat pertama datang dari Menteri PPPA Bintang Puspa Yoga yang dirangkaikan dengan sambutan, dan pemberian penghargaan bidang khusus perlindungan anak dan diberikan kepada Forum Zakat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, dan Kejati Jawa Barat.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan penghargaan KLA Kategori Pratama, KLA Kategori Madya, dan Penyerahan piagam penghargaan langsung oleh Menteri PPPA untuk KLA Kategori Nindya dan Provinsi Layak Anak (Provila).

“Terima kasih atas penghargan Kabupaten Layak Anak Tahun 2022. Segala usaha, upaya dan kinerja dari seluruh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Stakeholder, serta masyarakat Minahasa Utara perlu diberikan apresiasi setingi-tingginya. Biarlah penghargaan ini menjadi motivasi, dan semangat untuk lebih baik lagi, dalam hal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Minahasa Utara. Penghargaan ini juga diberikan untuk masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” kata The One sebutan Bupati Joune JE Ganda SE MAP.

(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *