Bawa Sajam di TKB, Pria Bolmong Diamankan ke Polsek Wenang

Caption: Foto Ilustrasi.(*).

Manado, SwaraKawanua.Id-Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam tanpa izin, Kamis (4/8/2022) pukul 03.00 Wita, Kamis (04/08/2022).

Pelaku pembawa Sajam tanpa izin adalah seorang laki-laki berinisial DR (20) warga Pangian, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolmong.

Penangkapan terhadap pelaku terjadi karena adanya laporan warga, dimana disekitaran wilayah taman kesatuan bangsa (TKB) ada anak-anak muda yang sedang berkumpul mengadakan pesta minuman keras (miras).

Kemudian tim Opsnal melakukan pengeledahan terhadap anak-anak muda tersebut dan mendapati salah satu anak muda yang membawa senjata tajam (Sajam).

Pada saat itu juga tim langsung mengamankan pelaku berserta dengan barang bukti Sajam. Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Wenang untuk dibuatkan laporan Polisi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *