Sangihe,Swarakawanua.id-Bertempat di Kompleks Pelabuhan Tua Tahuna, kegiatan Masamper Massal dan penetapan Hari Masamper Kabupaten Kepulauan Sangihe tanggal 18 Agustus dan telah dipatenkannya HAKI Masamper sebagai Budaya Sangihe.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77 serta pemecahan Rekor MURI yang akan menghadirkan peserta ±5.000 orang.
Kegiatan tersebut sebagai penetapan hari Masamper tepat tanggal 18 Agustus dan guna melestarikan budaya di kabupaten Sangihe Sangihe.

Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan dalam sambutannya mengucap syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa berkat kasih karunia kita semua sehingga pada pagi hari ini kita dapat berkumpul dalam suatu kegiatan, didalam rangkaian kita akan memecahkan rekor muri untuk masaper di kabupaten kepulauan Sangihe.
“Sekaligus 18 Agustus ini kita akan jadikan sebagai hari masaper untuk kabupaten kepulauan Sangihe,” ucapnya.
“Kita semua sangat bersyukur karena pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah memberhasilkan untuk Haki di mana Masamper ini sudah menjadi hak milik, hak paten untuk Kabupaten kabupaten kepulauan Sangihe,” sambungbya.
Lanjutnya, selain Masamper masih ada 2 lagi yang budaya Kabupaten Kepulauan Sangihe yang sudah mau hampir punah yaitu musik tagonggong dan musik lide, jadi disini ada tiga budaya Kabupaten Kepulauan Sangihe yang sudah kita patenkan.

“Jadi mengingat hal ini kita sudah di angka lima ratusan tahun untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe jadi jangan sampai nanti daerah lain sudah mengambil alih lebih dulu untuk Masamper jadi kita harus lebih gerak lebih cepat dari kabupaten atau provinsi yang lain, mengingat hal ini di mana saat ini Masamper itu sudah mulai membumi,” bebernya.
“Bukan hanya di Kabupaten Kepulauan Sangihe justru sudah keluar provinsi dan sudah mulai Ke mancanegara. Saya sangat bersyukur atas cuaca yang tidak hujan deras tapi juga tidak panas supaya kita semua dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik” timpalnya.(Gops-07)

























