Mamado, SwaraKawanua.ID-Rapat pembahasan APBD-Perubahan 2020, akhirnya resmi dihentikan DPRD kota Manado.
Pembacaan keputusan dihentikan kelanjutan APBD-P 2020 disampaikan ketua DPRD kota Manado, Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Andrei Laikun, dihadapan pimpinan dan anggota Badan Anggaran dan TAPD yang dihadiri langsung Sekretaris Kota (Sekot) Mickler Lakat selaku Ketua TAPD bersama jajarannya.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado memutuskan bahwa APBD-P kadaluarsa. Jadi sudah tidak akan dibahas,” kata Aaltje sembari mengetuk palu. (DN5)


























