Manado, Swarakawanua.id-DPRD Kota Manado, Kamis (08/09/2022) menggelar rapat paripurna penetapan APBD Perubahan 2022 Kota Manado. Sebelum rapat paripurna masuk pada tahapan laporan Banggar soal Ranperda APBD-P 2020 Kota Manado, Sekretaris Dewan (Sekwan) Manado, Julises Ohrles membacakan surat masuk ke lembaga Paripurna.
Surat dibacakan setelah Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey mempersilahkan Sekwan membacakan surat masuk.
Salah satu surat masuk tergolong super penting datang dari Fraksi Partai Demokrat. Surat masuk dari DPP Partai Demokrat soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Maykel Towoliu ke Franklin Sinjal alias Angky alias Kobe.
Surat PAW partai Demokrat ternyata ditunggu-tunggu kader bahkan simpatisan partai dan terlebih khusus Angky Sinjal yang segera masuk sebagai anggota DPRD Kota Manado menggantikan Maykel Towoliu yang sudah hampir 2 tahun tidak lagi masuk kantor DPRD Kota Manado serta tidak mengikuti agenda dewan bahkan kegiatan partai Demokrat.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Kota Manado Noortje Van Bone menjelaskan, setelah surat dibacakan di rapat paripurna selanjutkan DPRD Kota Manado akan mengirimkan ke KPU Manado untuk dilakukan verifikasi calon pengganti PAW.
“Selanjutnya akan berproses ke KPU Manado kemudian ke Walikota Manado dan terakhir menunggu SK dari Gubernur Sulut bapak Olly Dondokambey,” jelas politisi Partai Demokrat ini. Dia menambahkan,.kalau SK sudah diterbitkan oleh Gubernur Sulut, maka DPRD Kota Manado tinggal mengagendakan rapat Bamus jadwal pelantikan. (Danz*).






















