Tomohon, Swarakawanua.id – Pelantikan Kapala Polisi Sub Sektor (Kapolsubsektor) Tomohon Barat, Tomohon Timur dan Tombariri Timur Kamis (22/9/22) dilapangan Kantor Polsubsektor Tomohon Barat.
Pejabat yang dilantik
KaPolsubsektor Tomohon Barat :
IPDa J. Rudy Pelango, SH
KaPolsubsektor Tomohon Timur :
IPDA Robert Kalele
KaPolsubsektor Tombariri Timur :
IPDA Stanly Kaligis
Kapolres Tomohon AKBP Arian P. Colibrito, S.IK, SH, MH dalam sambutan mengatakan, Polres Tomohon sejak tahun 2020 sudah mengajukan permohonan pembentukan Polsubsektor di tiga Kecamatan yang ada di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa, kemudian ada kajian selama dua tahun baik dari tim internal dan eksternal, dan alhamdulillah tahun 2022 berdasarkan, surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : B/382/m.kt.01/2022 tanggal 21 april 2022 perihal persetujuan pembentukan polsubsektor di lingkungan kepolisian negara republik indonesia.

“Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : B/4186/v/otl.1.1.1./2022 tanggal 31 mei 2022 perihal persetujuan pembentukan 171 Polsubsektor dan juga Surat Kapolda Sulut nomor : B/875/vi/otl.1.1.1./2022 perihal Keputusan Kapolda Sulut tentang pembentukan enam Polsubsektor di Polres jajaran Polda Sulut, akhirnya Polsubsektor Tomohon Barat, Tomohon Timur dan Tombariri Timur masuk dalam 6 Polsubsektor yang di setujui,” bebernya.
Pelantikan KaPolsubsektor dan pengukuhan Polsubsektor dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pembentukan Polsubsektor yang ada, maka kegiatan pemeliharaan kamtibmas dilaksanakan di Polsubsektor walaupun dalam pelaksanaan tugas masih dibawah Polsek Tomohon Tengah dan Polsek Tombariri, dan saya berharap semoga ke depan ketiga Polsubsektor yang baru ini dapat ditingkatkan statusnya menjadi Polsek definitif.
“Banyak selamat kepada Ipda Ruddi Pelango, S.H., Ipda Robert Kalele dan Ipda Stanly Kaligis sebagai KaPolsubsektor Tomohon Barat, Tomohon Timur dan Tombariri Timur, dan segera melaksanakan tugas, lakukan koordinasi dengan camat dan lurah/hukum tua di wilayah masing-masing, serta segera sosialisasikan kepada masyarakat sehubungan dengan pengukuhan Polsubsektor.” Tuturnya.
“Kepada Kapolsek Tomohon Tengah dan Kapolsek Tombariri, diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas yang ada di Polsubsektor yang baru agar tugas-tugas dapat berjalan dengan lancar,” Harap Kapolres. (Eter)






















