Polres Tomohon Melaksanakan Apel Operasi Zebra Samrat 2022

Tomohon, Swarakawanua.id – Polres Tomohon melaksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka operasi terpusat kewilayahan dengan sandi Zebra Samrat 2022.

Pelaksanaan Operasi ini mulai 3 – 16 Oktober 2022. Kapolres Tomohon AKBP Arian P. Colibrito, S.IK, SH. MH, membacakan arahan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyanto mengatakan apel gelar pasukan dilaksanakan dengan maksud, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa operasi zebra samrat 2022 dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang natal dan tahun baru 2023 pada masa pandemi covid-19,” ujarnya.

Lanjutnya, ini juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas,” tuturnya.

Untuk target operasi zebra samrat 2022 adalah:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengendara R2 berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas

7. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.

8. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/ bising & kendaraan tidak menggunakan plat nomor/tnkb.

Perlu kita pahami bersama bahwa dalam pelaksanaan operasi zebra samrat-2022 ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis, di dukung penegakkan hukum secara elektronik / teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri dengan tetap menerapkan prokes covid-19.

Sedangkan cara bertindak sebagai berikut; Melakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.Melaksanakan binluh kepda masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui sosialisasi dan pemasangan baliho, stiker dan melalui media cetak, elektronik maupun media sosial, Melaksanakan edukasi dan membangun disiplin masyarakat untuk patuh serta tertib dalam berlalu lintas.

Melaksanakan penegakkan hukum lantas secara elektronik terhadap tindakan pelanggaran dan teguran secara elektronik.

Melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di medsos/online maupun mainstream terkait ops zebra samrat-2022.

Melaksanakan penindakkan hukum dan sidik laka lantas secara profesional, proposional dan prosedural. (Eter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *