Rumondor Sebut Ketua Koperasi Diduga Gelapkan Ratusan Juta dan Peras Pedagang di Bersehati

Caption: Salah Satu Pedagang Yang Membuat Pengakuan Kepada Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi. (*).

Swarakawanua.id-Ketua Badan Pengawas Koperasi Pasar Makmur Berhikmat akhirnya membeberkan data-data dugaan penggelapan uang koperasi yang dilakukan oknum Ketua Koperasi Pasar Makmur Berhikmat yakni lelaki IR alias Olii kepada Media, Rabu (12/10/2022).

Ketua Badan Pengawas Koperasi Pasar Makmur Berhikmat Jootje Rumondor alias Oceng mengatakan, oknum ketua koperasi telah menggelapkan ratusan juta uang koperasi.

“Setelah pengurus dan kami Badan Pengawas Koperasi Pasar Makmur Berhikmat melakukan pengumpulan data lapangan kepada pedagang ternyata lelaki IR sudah mengambil uang ke pedagang ratusan juta,” ungkap Mantan Dirut PD Pasar Kota Manado ini.

Sadisnya lagi, terang Ketua Badan Pengawas Koperasi Pasar Makmur Berhikmat ternyata lelak sudah melakukan pemerasan terhadap pedagang. “Bukan saja penggelapan uang koperasi tapi juga lakukan pemerasan. Karena baru 10 kios yang kami kumpulkan data dari pedagang sudah ratusan juta, dia mengambil uang ke mereka,” jelas Jootje Rumondor.

Apalagi uang itu lanjut dia, sama sekali tidak dilaporkan kepada pengurus bahkan pertanggungjawaban keuangan tersebut. “Dia ketua merangkap bendahara. Kate,” beber Jootje Rumondor.

Dia merincikan sejumlah uang yang diambil dari pedagang atas nama koperasi Pasar Makmur Berhikmat sesuai data lapangan dari pengurus koperasi yakni ibu Selfi bilalang dengan Kontrak ruangan Rp 1.500.000, Masud Kontrak ruangan:Rp 1.500.000 dan Pembuat jaringan:Rp 4.500.000, Sutiyem Kontrak ruangan:Rp 2.000.000, Mariyem Bague kontrak ruangan Rp 21.000.000 dan Pembuat jaringan 6 juta, Mumloha kontrak ruangan Rp 1.500.000 dan pembuat jaringan Rp 4.500.000, Yoman abdul kontrak ruangan:Rp 16.000.000 dan pembuat jaringan Rp 8.000.000, Salim faluga-Kontrak ruangan 35.000.000 dan pembuat jaringan Rp 8.500.000, Aba (nama panggilan) 37 juta. Belum data-data lainnya lagi pedagang hampir 200 juta.

Rumondor mengatakan data dugaan penggelapan uang koprasi ini sudah diminta oleh pihak Polres Manado. “Ini sudah melanggar hukum, karena menarik uang dari pedagang di kawasan Kali Mas Pasar Bersehati Manado tidak ada rapat dengan pengurus dan sepengetahuan Badan Pengawas Koperasi. Nanti hukum saja yang berbiccara karena para pedagang sudah menagis dan siap bersaksi atas perbuatan IR yang mengantar namakan koperasi tapi tidak pernah menyampaikan penarikan dana sangat besar dari pedagang kepada pengurus Koperasi Makmur Berhikmat,” tukas Ketua Oceng, sebutan akrab Ketua Badan Pengawas Koperasi Makmur Berhikmat.
Sementara Ketua Koperasi Pasar Makmur Berhikmat Irwan Olli saat dikonfirmasi wartawan belum berhasil, karena telpon bahkan WA pun, lelaki IR tak mau angkat seluler dan membalas pertanyaan wartawan terkait data dugaan penggelapan tersebut.

Belum lama ini, semua tudingan yang disampaikan Ketua Badan Pengawas Koperasi Makmur Berhikmat, Jootje Rumondor dibantah lelaki IR.

“Nyanda butul dia ada bilang semua itu,” ungkap Mantan Dirut PD Pasar Kota Manado ini. Dia menjelaskan, soal kompensasi kios yang diberikan oleh Pemkot melalui PD Pasar Manado itu merupakan usulan permintaan dari dirinya. “Itu Pemkot dalam hal ini pak walikota ada berikan karena usulan permintaan dari saya. Dan bukan untuk koperasi, karena kalau untuk koperasi harus melalui penunjukan surat ke koperasi,” jelas dia seraya mengatakan kontribusi diberikan bukan dalam bentuk kios tapi lahan yang dibangun oleh pedagang. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *