PMP Cs Mangkir Dari Panggilan Dir Reskrimsus Polda Sulut

Manado, Swarakawanua.id – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dari Partai Gerindra yakni PMP mangkir dari panggilan Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Sesuai surat panggilan yang dilayangkan oleh Dit Reskrimsus Polda Sulut PMP bersama suami JP beserta Ibunya CG dan beberapa orang lainnya seharusnya menghadap hari ini Jumat (14/10/22).

Namun hingga pukul 17:00 wita tidak kunjung datang atau mangkir dari panggilan Dit Reskrimsus Polda Sulut.

Informasi yang didapat rencana Polda Sulut bakal melakukan panggilan untuk terlapor lain pada hari Senin mendatang.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *