Manado, SwaraKawanua.id – Lagi Sat Res Narkoba Polresta Manado mengaman lelaki Chaly alis CT (24) Warga Batukota, Kecamatan Malalayang, Manado.
CT alias Chaly terciduk Rabu (2/11/22) ketika sedang mengendarkam obat keras jenis Thryhexypenidyl di wilayah Batukota.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, SH, SIK melalu Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, SH, SIK menerangkan penangkapan CT alias Chaly berawal dari informasi yang dari masyarakat dimana ada pengedaran obat keras jenis Thryhexypenidyl di Batukota.
“Mendapatkan informasi yang di dapat, tim pun langsung mendatangi TKP dan melakukan lidik serta mengamankan Chaly beserta barang bukti obat keras jenis thryhexpenidil sebanyak 80 butir yang disimpan di jaket yang dikenakannya.” Jelasnya”.
Kemudian tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado, guna penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kasat Narkoba Polresta Manado.(RS)





















