Manado, Swarakawanua.id – Polsek Bunaken mengamankan pelaku pencurian hewan ternak anjing dan ayam di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado Selasa (13/12/22) sekitar pukul 03.53 wita.
Pencurian hewan ternak tersebut diduga dilakukan oleh lima orang pelaku dan saat ini tiga orang berinisial YS (17), KM (13) dan KH (16) warga Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea telah berhasil diamankan.
Kapolresta Manado melalui Kapolsek Bunaken IPDa Tripo Datukramat membenarkan adanya penangkapan ketiga dari lima pelaku pencurian. Kata dia, saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Bunaken.
“Bermula saat para pelaku yang mengendarai sepeda motor menuju ke Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken, tepatnya di jembatan Tumumpa Molas, di rumah tempat tinggal Keluarga Asnat Baginda,” jelasnya.
“Kemudian pelaku masuk lokasi dan mengambil 2 Ekor Ayam Jantan selanjutnya kelima Lelaki tersebut menuju ke Kelurahan Pandu Lingkungan IV Kecamatan Bunaken dan melakulan pencurian Hewan ternak,” ujarnya.
“Saat itu tindakan tersebut diketahui warga, sehingga kedua pelaku lainnya langsung melarikan diri, sedangkan 3 pelaku di tahan warga dan dilaporkan ke Polsek Bunaken,” tandanya.
Merespon kejadian tersebut personil Polsek Bunaken langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan ketiga pelaku tersebut.
”Untuk pelaku lainnya Kami ingatkan agar segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian, dan kami himbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui keberadaan dua pelaku yang lain, segera menghubungi pihak kepolisian dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek Bunaken.(RS)



























