Perjuangan Kelompok Alma Sea Pertahankan Sebagian Ekosistem Hutan Mata Air Kolongan Tinggal Menunggu Putusan

Caption : Kelompok Masyarakat Desa Sea

Manado, Swarakawanua.id – Air merupakan kebutuhan pokok yang sangat penting bagi manusia. Bagaikan kertas dan tinta untuk sebuah surat.

Namun nampaknya hal tersebut tak berlaku bagi developer Perumahan Griya Lestari V di Jaga I Desa Sea dan para mafia tanah yang ada di Desa tersebut.

Betapa tidak, Kawasan Lindung Hutan Mata Air Kolongan yang sudah ratusan tahun dilindungi dan dijaga diperjual belikan hanya berdasarkan surat over garapan yang tak jelas alas hak kepemilikan.

Diketahui Hutan Mata Air Kolongan adalah sumber kehidupan bagi masyarakat yang diempar jaga Desa Sea sebagai pengguna air. Kelestarian hutan tersebut akhirnya pupus ditangan para mafia tanah.

Akibat hal tersebutlah, kelompok masyarakat Desa Sea atau biasa disebut kelompok Alma Sea melayangkan gugatan Class Action di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Kegigihan Alma Sea dalam mempertahankan milik masyarakat (hutan mata air kolongan) yang sudah ratusan tahun dilindungi akan segera memasuki babak akhir atau pembacaan putusan.

Caption : PH Noch Sambouw, SH, MH, CMC didampingi James Manahutu, SH

Salah satu masyarakat yang tergabung dalam Alma Sea berharap perjuangan selama ini di PN Manado tidak akan berakhir dengan sia-sia.

“Kami yakin kebenaran berada ditangan kami. Karena itu telah dilindungi sejak Indonesia masih dijajah oleh Belanda,” ujarnya.

“Saya berharap perjuangan kami selama ini tidak sia-sia karena ini bagi hajar hidup orang banyak,” timpalnya menambahkan.

Sementara Penasehat Hukum (PH) kelompok Alma Sea Noch Sambouw, SH, MH, CMC didampingi James Manahutu, SH mengatakan dalam sebuah persidangan menang kalah itu sudah biasa.

“Tetapi tugas kami sebagai Advokat atau penegak hukum adalah menegakkan hukum. Jadi, segala sesuatu yang terjadi di lapangan sesuai kenyataan telah kami ungkapkan dalam materi gugatan dan telah kami buktikan dalam persidangan,” tuturnya.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *