Swarakawanua.id-Kasus dugaan tindak pidana korupsi kerjasama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT. Air Manado Tahun 2006-2021 sudah masuk babak baru.
Tiga terdakwa Mantan Dirut PDAM Hanny Roring dan mantan Ketua DPRD Kota Manado Ferol Taroreh, dan Mantan Direktur Teknik PT Air Manado lelaki. J.W, BE alias Yan (63), akan segera menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (01/03/2023) esok nanti sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasus dugaan korupsi kerja sama antara Pemkot dalam hal ini PDAM Manado dan WMD yang melahirkan PT Air Manado, tiga tersangka yang ditetapkan Kejati Sulut lalu, masih seputar mantan Ketua DPRD Kota Manado dan pihak PDAM Kota Manado.
Sementara Pihak eksekutif yakni Mantan-mantan pejabat di Pemkot Manado sampai saat ini diduga masih aman-aman saja dan ‘tebang pilih’ oleh pihak Kejati Sulut.
Padahal pihak-pihak Pemkot Manado yang menjadi objek inti dari tahun 2026-2021, sama sekali belum tersentuh di jeruji besi.
Karena itu, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) didesak untuk tidak ‘tuutp.mata’ terhadap kasus yang merugikan uang negara miliara rupiah ini.
Aktivis Sulut Roy Michael Warouw meminta Kejati Sulut menyeret semua pihak yang menikmati dugaan kerugian uang negara atas perjanjian kerja sama pihak PDAM Kota Manado dan pihak WMD yang melahirkan PT Air Manado.
“Proses semua pihak yang menyetujui perjanjian kerja sama dari pihak-pihak baik Pemkot Manao, DPRD Kota Manado dan pihak WMD,” tegas dia.
Dikatakanya, jangan saja tiga tersangka itu saja, karena ada juga mantan beberapa Kapala daerah Kota Manado, anggota DPRD Manado serta pihak PDAM dan PT Air Kota Manado yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
“Bukan saja Hanny Roring, Ferol Taroreh dan Jan Wawo yang ditahan, sementara kepala daerah yang sudah periksa aman-aman saja,” tegas Kuasa Hukum terdakwa Ferol Taroreh yakni Gerald Taroreh.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengungkapkan dugaan kasus tindak pidana korupsi kasus PDAM Kota Manado dalam fakta persidangan nanti.
“Supaya dugaan kasus PDAM Kota Manado harus terang menderang, karena persetujuan kerja sama ini lewat forum paripurna DPRD Kota. Sebelumnya Kejati Sulut sempat memeriksa mantan Walikota Manado Wempie Fredrik, Jimmy Rimba Rogi, GS. Vicky Lumentut serta petinggi PDAM dan PT Air yakni Otniel Kojansouw dan lain sebagainya. (,Danz*).






















