Manado, Swarakawanua.id-Komisi I DPRD Kota Manado menggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama masyarakat Lawangirung Kecamatan Wenang, di ruang kerja komisi I, baru-baru ini.
Selain warga Lawangirung, RDP itu juga melibatkan perwakilan Satpol-PP serta Lurah Lawangirung.
Ketua Komisi I Dr Benny Parasan mengatakan RDP tersebut dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut atas laporan warga Lawangirung Lingkunhan 4 terkait masalah jualan di atas trotoar.

“Sesuai laporan dari Ibu Meyti Panani adanya penjualan saraba di atas trotoar di Lawangirung Lingkungan 4, setelah kami tindaklanjuti rekomendasi dari Ketua DPRD lewat rapat dengar pendapat ini, ternyata ini persoalan hanya sederhana,” terang Benny Parasan.
Persoalannya, menurut Parasan, yang dilaporkan pedagang saraba panas, karena kendaraan motor sudah tidak bisa di parkir di trotoar itu.

“Dilarang sama pedagang saraba, dan ibu tersebut pemilik kos, makanya dia keberatan berjualan di situ, ini persoalan sederhana yang perlu di selesaikan di kelurahan saja,” jelas Benny Parasan.

Meski sederhana, Parasan mengaku akan turun lapangan, bersama kelurahan akan menyelesaikan persoalan ini supaya tuntas.
“Nantinya kami akan turun lapangan, akan diserahkan ke kelurahan untuk ditindaklanjuti agar bisa diselesaikan dengan baik. Pada prinsipnya kami terus mendorong dan mendukung ekonomi kreatif dari masyarakat, wajib DPRD mendukung ekonomi krearif masyarakat,” tandasnya.

Hadir dalam RDP Ini, Wakil Ketua Komisi I Vanda Pinontoan, Sekretaris Bobby Daud, Anggota Jean Lalujan, Christy Masengi, Dolfie Angkouw, aparat Pol-PP, Lurah Lawangirung. (Advetorial/Danz*).






















