Tomohon swarakawanua.id- DR (17) Pria asal Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur, diamankan Resmob Polsek Tomohon Tengah, karena diduga melakukan penganiayaan kepada korban Julian Boga (35), Jumat (19/5/2023).
Berawal dari tersangka yang sudah dipengaruhi minuman keras (Miras) merasa marah dengan korban yang menatapnya sembari mengejek korban dengan mengatakan anak yang cengeng, tukang nangis.
Tak terima dengan itu, tersangka menantang korban untuk berkelahi. korban tidak merespon ajakan pelaku, kemudian korban langsung berdiri dan berusaha untuk menghindar, namun tersangka terus-terusan menantang korban untuk berkelahi.
Korban terus menghindar dengan berjalan ke arah rumahnya, selanjutnya tersangka mengejar korban dan terjadi adu mulut. tidak puas dengan adu mulut, tersangka langsung menganiaya korban berkali-kali dengan menggunakan tangan,di bagian wajah korban,serta mendorong korban sampai terjatu di saluran air.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka robek di bagian pelipis, sehingga mendapat perawatan dari RS Bethesda dengan luka jahit 4 jahitan,dan luka lecet di bagian Kaki.
Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah yang mendapat laporan langsung bergerak mencari keberadaan tersangka. Tak selang berapa lama tim berhasil mengamankan tersangka dirumah kerabatnya.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso pada sejumlah media membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” tukas Prakoso.(Echa)






















