Penolakkan Penjabat Hukum Tua Lilang Masih Berlanjut, Warga Sebut Camat Kema Pembohong

Minut, Swarakawanua.id – Aksi penolakan warga Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terhadap penjabat hukum tua terus berlanjut hingga hari ini Rabu (24/5/23). Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya aktivitas apa-apa dikantor Desa lantaran seluruh perangkat tidak masuk.

Sekertaris Desa (Sekdes) Lilang Jein Pangkerego didampingi bendahara Grace Wantah serta Kasi Pelayanan Santy Rumambi dan Kepala Lingkungan 11 Alnavia Senduk juga Sekertaris BPD Johanis Poluan ketika ditemui menjelaskan sampai saat ini perangkat Desa dan sebagian besar pengurus BPD dan masyarakat masih menolak penjabat hukum tua yang baru.

“Ada 300 lebih warga yang bertanda tangan menolak penjabat hukum tua baru dan meminta untuk mengembalikan penjabat lama. Hal ini juga telah kami serahkan ke DPRD Minut. Kemarin juga kami telah menyegel kantor Desa tapi telah dibuka oleh camat,” tutur Pangkerego.

Beberapa warga desa Lilang yang ditemui media ini ditempat yang sama juga menyampaikan sangat kecewa dengan statemen Camat Kema Daniel Kumenaung yang mengatakan, pejabat Hukum Tua yang lama Indra Rondonuwu sudah tidak mau menjabat lagi.


“Ini pembohongan terhadap warga, sudah tanya ke Pak Indra, Pak Indra tidak pernah membahas masalah itu dengan pimpinannya.” Kata beberapa warga.

Sebelumnya, Camat Kema Daniel Kumenaung telah memberikan tanggapan disalah datu media bahwa pejabat Hukum Tua Indra Rondonuwu sudah tidak mau menjabat, dihubungi lewat pesan WhatsApp. Kumenaung hanya menjawab bahwa ASN siap ditugaskan dimana saja.

“Kalo mau jawaban coba tanya ke Indra,” jawab Kumenaung saat media bertanya lagi.

Indra Rondonuwu dihubungi media ini meminta agar masyarakat desa Lilang harus menerima dan mendukung keputusan Bupati Minahasa Utara yang telah melantik pejabat yang baru.

“Saya sebagai ASN siap ditugaskan dimana saja, juga memohon kepada masyarakat dan perangkat desa Lilang untuk mendukung pejabat yang baru.” Ungkap Indra.

Ditanya soal penolakan jabatan seperti yang dikatakan camat Kema, Indra menjelaskan agar itu tidak perlu dipermasalahkan walaupun tidak pernah membahas urusan pelantikan. “Hingga pelantikan tidak pernah membahas soal jabatan dengan pimpinan.” Ujar Rondonuwu.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *