Pemprov Sulut-Pemkab Sangihe Sinkronisasi Revisi RTRW

Sangihe,Swarakawanua.id-Program penyelenggaraan penataan ruang kegiatan, penetapan rencana tata ruang wilayah dan rencana rind tata ruang Propinsi, maka digelar pembahasan teknis tentang sinkronisasi muatan substansi revisi RTRW Propinsi Sulawesi Utara, dengan revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe, bertempat di Best Western the Lagoon Hotel Manado.

Kegiatan ini sangat penting karena nantinya menjadi salah satu acuan ketika diterbitkan perda RTRW Propinsi, yang di dalamnya akan memuat seluruh kegiatan dan aktivitas pembangunan maupun kegiatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe sampai 20 tahun ke depan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sangihe Engelin Sasingen ST MM Mengatakan, sinkronisasi RTRW ini sangat penting bagi kabupaten Sangihe, karena ini menjadi salah satu acuan ketika diterbitkannya nanti, Perda RTRW Propinsi. “Contoh di dalamnya kita juga harus mengsinkronkan terkait jumlah pulau misalnya, kondisi saat ini ada berapa banyak pulau di Kabupaten Sangihe, ” katanya.
“posisi real yang ada, kemudian garis pantai berapa kilo meter panjangnya, kondisi real yang sudah terjadi saat ini, data – data RTRW yang sudah ditetapkan lalu bisa saja berubah, dan memang itu juga harus kita sinkronkan , juga terkait nama-nama pulau di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ucap Sasiang.

” Sinkronisasi ini tidak hanya diperuntukan untuk data-data infrakstruktur atau yang berkaitan dengan ruang, yang terjadi saat ini, tetapi kegiatan -kegiatan dan rencana Pemerintah daerah kedepan sampai 20 tahun kedepan juga di cover dalam revisi RTRW Propinsi Sulut,”kata Engelin.(Gops-07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *