Ingkar Janji, SSK Tak Kominten ke Partai Golkar dan Diri Sendiri

Manado, SwaraKawanua.ID-Ketua Harian Partai Golkar Manado Oktavian Vian Walintukan menyebutkan paslon walikota Manado Sonnya Silvana Kembuan (SSK) ingkar janji, dan tidak komitmen terhadap partai Golkar. “SSK tidak komiten terhadap dirinya sendiri dan partai Golkar,” tegas Ketua Harian Partai Golkar Manado.

Hal itu disampaikan Walintukan dalam kegiatan konfrensi pers terkait pemberitaan salah satu calon walikota Manado, Sonya S. Kembuan yang diusung partai Golkar. Konfrensi pers dihadiri Ketua Harian DPD II Golkar Manado, Oktavian Vian Walintukan dan Sekretaris Golkar Manado, Rubby Rumpesak serta kader dan Ketua Kecamatan Mapanget Geral Taroreh.

Dari Kiri : Sek Golkar Rubby Rumpesak dan Ketua Harian Golkar Manado, Vian Walintukan

.
Diuangkapkan Ketua Harian Golkar Manado Vian Walintukan bahwa SSK dalam proses pencalonan melalui SK Golkar bersama calon wakil Syarifudin Saafa telah berjanji akan memberikan komitmen kepada partai Golkar Manado sebesar 1,5 miliar.

“Janji itu disampaikan dalam acara duka yang dialami Ketua Golkar Manado Maykel Teba Damapolii di desa Raanan Baru, Minsel saat akan menerima SK Golkar Manado sebagai calon walikota dari partai Golkar bersama dengan calon wakil Syarifudin Saafa,” terang Walintukan.

Bahkan dana 1,5 miliar akan diberikan untuk membiayai operasional partai Golkar Manado sebagai bentuk komiten SSK-SS dalam penconan. “Menurut SSK dana 1,5 miliar akan diberikan tiga kali yakni tiap bulan 500 juta selama tiga bulan yakni September, Oktober dan November 2020,” beber Vian Walintukan.

Namun seiring dengan berjalannya waktu sebagai calon walikota dan wawali, SSK-SS melarikan diri atas janji dana yang akan diberikan kepada partai Golkar sebesar 1,5 miliar.

Walintukan mengakui bahwa ada dana yang ditransfer oleh pihak SSK sebesar 200 juta. Namun dana itu diberikan untuk kegiatan konsolidasi kader partai Golkar untuk memenangkan paslon SSK-SS di Pilkada Manado 2020.

“Kami (Partai Golkar red) Manado tidak pernah meminta bahkan mendesak ibu SSK untuk memberikan dana kepada partai Golkar tapi SSK yang menjanjikan sendiri tapi tidak direalisasikan,” jelas Ketua Harian Golkar Manado ini. Dia menambahkan berkaitan dengan dana saksi yang disebutkan dalam pemberitaan bahwa SSK memberikan dan sebesar 400 juta kepada partai Golkar itu tidak benar.

“Partai Golkar menerima dana saksi bukan dari SSK tapi dari DPP partai Golkar sebesar 496 juta,” ucap Walintukan. Dia menjelaskan wajib setiap calon yang diusung partai Golkar harus memberikan dana untuk membiayai saksi di Pilkada Manado 2020.

“DPP memberikan dana saksi kepada Golkar Manado sebesar 496 juta rincian 100 juta untuk kegiatan pembekalan saksi dan 396 juta untuk membayar saksi. Dana saksi masih tersisa 396 juta dan itu akan dikembalikan partai Golkar Manado ke DPP bukan kepada SSK. Karena Golkar Manado tidak pernah menerima dana saksi seperpun dari SSK,” tegas Vian Walintukan.(dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *