Manado, SwaraKawanua.id- Dokumen Negara Republik Indonesia yang menjadi rahasia negara sudah salah dmanfaatkan oleh oknum pimpinan UD MEGAH SARI yang beralamat di Jln Dr. Sutomo No 50 Kota Manado.
Sewaktu media menyambangi kediaman salah satu eks karyawan Megah Sari 30/07/2023 menyampaikan” saya sangat keberatan dengan tindakan perusahaan yang dengan sengaja serta semena – mena ijasah saya di stampel dengan cap perusahaan, ijasah itu hasil kerja keras orang tua saya untuk membiayai sekolah saya dari SD SMP dan SMA lebih menyakitkan, Ijasah terakhir saya SMA sudah dikembalikan tapi telah di stampel dengan cap perusahaan UD MEGAH SARI, ” keluhnya
Begitu pula pernyataan dari bapak Beny bersama Yoam Ijasah mereka belum dikembalikan oleh pihak perusahaan. “Saya sudah bekerja selama 16 tahun dan selama itu saya tidak pernah melakukan pelanggaran atau kesalahan, ” cetus Yoam Benny yang mengatakan selama bekerja 8 tahun dan menurut hemat dirinya kenapa perusahaan UD MEGAH SARI menahan ijasah karyawan walaupun sudah diminta. “Pdahal kami sudah tidak bekerja lagi di perusahan itu, jika mau jujur jika ijasah dari salah satu eks karyawan di kembalikan berarti ijasah kami juga pasti ada dan harus dikembalikan itu hak kami” Jawab kedua mantan karyawan sewaktu diwawancarai media.
Ketua AMMPH Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Bung JOPA mengecam keras tindakan dari perusahaan UD MEGAH SARI yang sengaja menahan ijasah mantan karyawan serta ijasah stampel dengan cap perusahaan ini adalah pelanggaran hukum.
“Dan ini harus di adili, sebab dengan sengaja menghilangkan ijasah yang diterbitkan oleh negara dan itu adalah inventaris negara lewat dunia pendidikan. Apalagi ijasah yang di terbitkan oleh negara telah di stampel dan cap perusahaan ini tindakan pidana murni” pungkas JOPA
“Kami akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan sebab ini contoh case dari infestigasi kami banyak perusahaan yang melakukan tindakan seperti yang dialami para eks karyawan UD MEGAH SARI” ungkap Max Bawotong SH Sekretaris AMMPH
Jika tidak ada arah melintang, Rencana Senin 30 / 07 / 2023 AMMPH akan mengawal serta membuat laporan secara tertulis ke pihak kepolisian Polda Sulut. (Jopa*).






















