Minut, Swarakawanua.id – Berada di Dapil Airmadidi-Kalawat sudah menjadi kewenangan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Novi Paulus (NP) mendengarkan aspirasi masyarakat.
Reses Masa Persidangan III tahun sidang IV tahun 2023 kali ini diadakan di Kelurahan Rap-rap atau tepatnya di rumah Keluarga Supit-Mandagi.
Diperhadapkan dengan pertanyaan terkait pemekaran RW yang disampaikan oleh salah satu ketua RW 03 Danny sebab sudah puluhan tahun belum dilakukan pemekaran sebab sampai sekarang hanya empat RW.
Masyarakat berharap dapat dilakukan penambahan dua RW agar kelurahan Rap-rap menjadi enam RW.
Novi menanggapi ketika dilakukan pemekaran RW harus dilakukan usulan dari kelurahan, ke kecamatan.
“Akan tetapi hal ini akan kami bawah ke DPRD atau tepatnya saat rapat paripurna akan saya sampaikan,” ujarnya.
Sedangkan untuk pertanyaan terkait perbaikan jalan-jalan yang rusak. Novi menjelelaskan setiap usulan harus diusulkan ke Musrembang.
“Untuk proyek pembangunan jalan. Setiap proyek yang masuk tetap diketahui oleh Pemerintah kelurahan jadi harapannya dimasukkan atau diusulkan di Musrembang,” jawabnya.
Disilain Detje Mandagi menyampaikan pertanyaan sekaligus masukkan terkait kenaikan gaji perangkat. Novi menjelelaskan, untuk gaji perangkat saat ini disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dilain tempat juga kami sudah sering mendapatkan pertanyaan seperti ini. Namun, untuk saat ini menyesuaikan dengan PAD akan tetapi kami akan menyampaikan hal ini ke Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati. Sebab perangkat Desa dan Kelurahan merupakan garda terdepan di Pemerintahan,” jawabnya.
Ia menyampaikan, terkait jalan rusak ini ada baiknya diusulkan di Musrembang dan dia memastikan akan mengawal perbaikan jalan ini di Pemerintahan.
“Saya akan kawal. Saya harap 2024 jalan tersebut bisa dibuat. Menyesuaikan dengan APBD,” tambahnya. (Mesakh)


























