Nihil Tanggapan Terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota Legislatif Kabupaten Kepulauan Talaud

foto istimewa

SwaraKawanua.id, Talaud – Dalam rentang waktu antara 19 Agustus dan 28 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan peluang emas kepada warga masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan tanggapan mengenai calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud. Nama-nama calon tersebut tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS), yang kemudian disebarluaskan melalui berbagai platform media.

Dalam waktu yang diberikan, masyarakat diundang untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya secara tertulis, disertai bukti identitas diri dan bukti lain yang relevan, kepada Kantor Pemilihan Umum (KPU) di wilayah setempat.

Mereka bisa melakukannya melalui kotak masukan yang disediakan, melalui surel (email), dan juga lewat situs web resmi helpdesk.kpu.go.id. Salah seorang juru bicara mengungkapkan, “Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini sangatlah penting dan dihargai.”

Momen yang ditunggu-tunggu tiba pada pukul 23.59 WITA, tepatnya pada tanggal 28 Agustus 2023. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud secara resmi membuka kotak masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.

Namun, meski sudah menginjak akhir masa pengumpulan tanggapan, nyatanya tidak satu pun masukan atau tanggapan yang diterima oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud terkait dengan DCS.

Walaupun KPU telah memberikan berbagai opsi untuk mengirimkan tanggapan, baik secara langsung maupun melalui email serta situs web, tampaknya masyarakat belum banyak yang memanfaatkannya.

Ramly Rauf, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Talaud, menyatakan, “Kami akan tetap menghormati dan menghargai proses ini, meski tanpa adanya tanggapan dari masyarakat.”

Pada acara pembukaan kotak masukan dan tanggapan, beberapa tokoh penting hadir, termasuk Ramly Rauf, yang merupakan anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Budirman, yang menjabat sebagai Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud juga turut hadir untuk memantau jalannya proses.(Fany Wauda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *