Soal Heboh Pelemparan Kendaraan, Ini Pernyataan Mantan Kadivhumas Polri Ronny Sompie

Minut,Swarakawanua.id-Kasus pelemparan sejumlah kendaraan yang melintas di jalan SBY, Kabupaten Minahasa, sempat menghebohkan publik Sulut.

Tak heran, jika kondisi itu membuat masyarakat merasa tidak nyaman melintasi jalanan tersebut, karena sudah terjadi korban jiwa.

Bukan saja pengemudi roda empat, roda dua bahkan pejalan kaki pun mulai takut.

Berbagai tanggapan masyarakat agar aparat Kepolisian segera menangkap para penjahat tersebut.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie meminta warga yang melakukan perjalanan malam dan dini hari di jalan SBY untuk super hati-hati.

“Dibutuhkan kontribusi dari masyarakat untuk membantu pengamanan desanya, juga membiasakan kembali istilah Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Kalau Siskamling di setiap desa dikelola warga dengan baik, maka keamanaan di setiap desa dan kelurahan di Minahasa Utara akan terjaga,” ungkap Ronny Sompie.

Ronny Sompie yang diketahui sebagai Calon Anggota DPR RI dari Golkar Dapil Sulawesi Utara mengaku sebagai mantan anggota Polri, dirinya mengajak dan mengimbau pengamanan di setiap desa dibangun secara bottom up dari masyarakat di masing-masing desa.

“Torang paham kalau Hukum Tua di setiap Desa memiliki kepala jaga polisi. Kalau dulu kita inga struktur jabatan di bawah Hukum Tua yang mengelola keamanan di setiap Desa. Kalau masih ada jabatan kepala jaga polisi tersebut, maka harus peran itu perlu diperkuat,” jelasnya.

Menurutnya, kerjasama lintas sektoral bisa dilakukan dengan Bintara Pembina Desa dari Koramil yang bertugas di Desa. Demikian juga Bhayangkara Pembinan Kamtibmas.

“Kalau sinergi dan resonasi kinerja dalam menjaga keamanan ini diperkuat bersama secara mapalus, dan akan menjadi sebuah kekuatan bersama di setiap desa. Sehingga tidak akan terjadi lagi, ” ucap Mantan Kapolda Bali ini.

“Jika keinginan bersama rakyat untuk mengamankan desanya, maka penjahat akan mengalami rasa ketakutan (terbangun efek jera / tobat) untuk melakukan kejahatan di desa setempat atau lokasi-lokasi yang menjadi tempat mereka (penjahat, red) yang kerap melakukan aksi, ” ucap Dia. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *