Manado, SwaraKawanua.ID-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Manado sudah berakhir, namun Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan pengawas pemilihan kelurahan (Panwaslur) belum juga menerima hak-hak mereka. Padahal mereka sudah kerja tidak mengenal waktu demi menciptakan Pilkada Manado yang adil, jujur, independent serta bermartabat.
Bahkan hak mereka yang belum diterima sebanyak tiga bulan. Tak heran, Panwascam di kota Manado mengeluh karena sudah bekerja siang malam sebagai wasit pilkada tapi anggaran SPPD tak kunjung dicairkan.
“Torang pe SPPD tiap bulan diperkirakan sekitar 1,2 juta per orang jadi sekitar 3,6 juta yang harus diterima masing-masing Panwascam di kota Manado,” terang salah seorang Panwascam kepada wartawan yang enggan menyebutkan namanya.
Dia mengungkapkan, tiga bulan SPPD belum dicairkan pihak Bawaslu kota Manado yakni Oktober, November dan Desember 2020.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu kota Manado, Hard Runtuwene ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan Panwascam belum berakhir karena masih ada proses gugatan di Mahkama Konstitusi (MK) Pilkada Manado. sehingga kegiatan masih akan dilanjutkan sampai bulan Januari.
“Kalau berkaitan dengan dana SPPD Panwascam bukan kewenangan Komisioner Bawaslu Manado tapi pihak sekretariat. Tapi saya coba koordinasi dengan pihak sekretariat,” ujarnya di balik telpon seluler, Rabu (20/02/2021) tadi sore. (dns)
“




























