Caption: Ronny Makawata
Manado, SwaraKawanua.ID-Ketua Komisi III DPRD kota Manado, Ronny Makawata menegaskan, pihaknya segera memanggil pihak pelaksana proyek pembangunan Talud di kecamatan Malalayang tepatnya di lokasi Jalan Sea.
Kepada SwaraKawanua.ID, politisi PDIP Manado ini mengungkapkan pekerjaan proyek dicurigai tidak sesuai spesifikasi yang ada.
“Kami sudah turun ke lapangan melihat pekerjaan pembangunan Talud dan kualitas Talud diduga tidak sesuai spek pekerjaan,” terang Makawata.
Dia menambahkan juga, aspirasi dari warga sekitar pun menyebutkan bahwa sebelum ada pembangunan Talud, peristiwa longsor di tempat tersebut belum pernah terjadi.
“Tapi setelah pembuatan Talud justru terjadi longsor yang menelan korban jiwa,” terang Makawata.
Selain kontraktor, lanjut Ketua Komisi III, pihaknya juga akan memanggil pula PPK dari dinas PU Manado terkait teknis pekerjaan itu.
“Kami segera panggil pihak pelaksana dan PPK proyek Talud Malalayang,” jelas Ronny Makawata alias Roma Jo. Proyek pembangunan Talud dilaporkan senilai 390 juta. (dns)


























