Tim Penyidik Kejati Sulut ‘Sita’ Dukumen Penting di Pemkab Minut

Caption: Tim Penyidik Kejati Sulut saat berada di ruangan Kabag Umum Setdakab Minut

MINUT, SwaraKawanua.ID- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) Rabu 27 Januari 2021 sekitar pukul 15:00 Wita, menyambangi kantor Bupati Minut, tepatnya ruang kerja Kabag Hukum Setdakab Minut.

Kedatangan tim penyidik Kejati Sulut untuk melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait kasus pemecah ombak di Likupang tahun 2016 yang sampai saat ini masih berproses hukum.

Namun, usai melakukan penyitaan sejumlah dokumen tim penyidik yang beranggotakan enam orang itu ketika di temui awak media enggan memberikan komentar terkait dokumen tersebut.

“Nanti saja yah tunggu informasi dari Kejati, untuk saat ini belum bisa berkomentar,” kata mereka sembari menuju mobil yang digunakan.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Dolly Kenap saat dimintai tanggapan, Ia pun memilih bungkam.

Sebagai tambahan, pekan lalu Terkait kasus karupsi pemecah ombak tahun 2016 Kejaksaan Tinggi telah menetapkan tersangka baru Alexander Panambunan yang adalah saudara kandung dari Bupati Vonny Panambunan.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *