Diknas Minut Usulkan Pendidik PNS di Swasta Dikembalikan ke Sekolah Negeri

Caption : Kadis Pendidikan Olvie Kalengkongan dan Staff Ketika Jumpa Pers di Mod Caffe Selasa (02/02/2021) tadi siang.

MINUT, Swara Kawanua.id – Diknas Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengusulkan tenaga pendidik khususnya PNS yang tersebar di sekolah swasta untuk ‘dikembalikan’ ke sekolah negeri di bawah kendali Diknas Minut.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Minut Olvie Kalengkongan, pengusulan ini dilakukan untuk menutupi kekosongan 625 formasi guru di wilayah Minut.
“Seperti diketahui kegiatan belajar mengajar saat ini tengah berjibaku dengan penyebaran virus Covid-19. Apalagi, Minut sendiri berada di zona merah, jadi butuh tenaga pendidik sangat penting,” ujar Kalengkongan Selasa (02/02/2021) tadi.
Pengusulan ini lanjut Kalengkongan, demi memperhatikan keselamatan peserta didik dan pendidik dengan menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan protokol kesehatan.

“Demi menunjang hal tersebut, kami mau mengusulkan agar tenaga pendidik PNS yang sampai saat ini masih diperbantukan di sekolah swasta untuk dikembalikan ke sekolah-sekolah negeri,” kata Kalengkongan.

“Jumlah 625 sudah termasuk SD dan SMP. Sejauh ini berdasarkan data ada 232 PNS (Guru) yang bertugas di sekolah swasta,” tambah Kalengkongan.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *