Manado, SwaraKawanua.ID-Legislator Manado Lilly Binti Kamis (27/01/2021) kemarin siang memenuhi panggilan tim penyidik Polresta Manado.
Kedatangan anggota DPRD Kota Manado yang duduk di Komisi III ini terkait laporan tindak kekerasan terhadap dirinya yang dilakukan lelaki berinisial SM dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II partai Golkar kota Manado beberapa bulan lalu Four Point Hotel.
Anggota DPRD kota Manado dari dapil Wenang-Wanea ini penuhi panggilan tim penyidik kedua kali untuk dimintai keterangan tambahan terkait nasib apes yang dialami Lilly Binti dalam pelaksanaan kegiatan musda tersebut.

Lilly Binti saat berada di markas Polresta Manado menuju unit IV Reskrim Polresta Manado. Binti kepada wartawan di Polresta Manado menuturkan, dirinya berharap kasus tindak kekerasan kepada dirinya secepatnya segera diselesaikan pihak Polresta Manado.

“Negara kita adalah negara hukum sehingga kami serahkan kepada pihak yang berwenang memproses sesuai aturan hukum yang ada,” ujar politisi partai Golkar peraih suara terbanyak dapil Wenang-Wanea ini. (dns)


























