Sangihe,Swarakawanua.id-Dalam rangka memberikan pemahaman mendalam terkait Strategi Pencegahan dan Penindakan korupsi serta urgensi sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Maka Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) malakukan “Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara” bertempat di ruang Mapalus, kantor gubernur Sulut.

Rapat dengar pendapat ini dihadiri langsung oleh Pimpinan KPK selaku Ketua KPK Nawawi Pomolango, Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandow, Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se-Sulut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan, Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah serta Kepala Dinas Kominfo Daerah. (Gops-07).





















