Imba Segera Kembalikan Hak-hak Rakyat Manado Yang ‘Dikebiri’

Manado,Swarakawanua.id-Hak-hak rakyat kota Manado yang ‘dikebiri’ saat ini akan dikembalikan Jimmy Rimba Rogi alias Imba, jika terpilih Walikota Manado nanti.

Adapun hak-hak rakyat kota Manado yang akan dikembalikan seperti dana duka, dana lansia usia 60 tahun ke atas, dana rohaniawan, fasilitas BPJS Kesehatan dan sejumlah bantuan lainnya.

Menurut Imba sapaan Jimmy Rimba Rogi, dana duka akan diberikan pemerintah 7,5 juta kepada semua keluarga tanpa pandang bulu. Selanjutnya, semua lansia usia 60 tahun ke atas akan terima bantuan dari pemerintah tanpa terkecuali.

“Pensiunan ASN, BUMN, BUMD maupun instansi swasta serta masyarakat yang usia 60 tahun ke atas semua dapat dana lansia,” ucap Panglima Jimmy Rimba Rogi yang sangat dicintai rakyat kota Manado ini.

Kemudian, kata Imba, masyarakat kurang mampu
masuk rumah sakit gratis.

“Tugas pemerintah memberikan kartu BPJS kepada masyarakat yang kurang mampu,” jelas Mantan Walikota Manado yang dinilai sukses membawa perubahan nyata di kota Manado ini.

“Para Rohaniawan di Kota Manado akan diberikan insentif sama besar dan tidak dibeda-bedakan. Karena para hamba Tuhan ini mendoakan masyarakat dan kota tercinta ini,” ucap Imba yang dikenal berhati mulia ini.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini memberikan dana duka dalam bentuk kelengkapan duka dengan nilai menyentuh 2,2 juta, sedangkan era walikota GSVL dana duka 5 juta ke rekening keluarga berduka, dana lansia pemerintah sekarang usia 70 tahun dan diberikan ‘pilih kasih’. Total lansia terima bantuan cuma 2.700 jiwa.
Dana rohaniawan diberikan pemerintah sekarang dibeda-bedakan kepada Hamba Tuhan, tidak semua warga miskin terkafer fasilitas Kesehatan kartu BPJS dari pemerintah. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *