Manado,Swarakawanua.id-Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang rupanya punya aturan baru memberlakukan biaya formalin bagi jenasah yang meninggal di rumah sakit pemerintah tersebut.
Aturan baru ini diduga sepertinya mulai ‘membisniskan’ orang mati melalui biaya formalin.
Tak tanggung-tanggung biasanya biaya formalin jenazah hanya sekitar Rp 1 juta sampai tertinggi Rp 1,5 juta, namun yang terjadi pada pasien yang meninggal pada Jumat pagi (07/06-2024) keluarga dimintai Rp 5 juta untuk biaya formalin.
“Ini sudah murah bu. Biasanya lebih dari itu,” ujar petugas di rumah sakit bagian pemulasaran kepada keluarga yang menanyakan kepada petugas.
Mendengar jawaban itu, spontan keluarga mengaku kaget.
“Kami kaget dengan biaya sebesar itu dan langsung mengatakan akan menyampaikan dulu pada keluarga yang lain.
Ketika dikoordinasikan pada keluarga, mereka kemudian memutuskan untuk tidak melakukan formalin karena merasa biaya terlalu tinggi.
“Kami langsung memutuskan untuk mencari alternatif lain, karena bagi kami biaya itu sangat membebani,” jelas salah satu anggota keluarga.
‘Mereka kemudian meminta pihak rumah untuk mempertimbangkan biaya formalin yang sangat membebani itu. “
Kenaikan biaya formalin ini sungguh memberatkan keluarga. Tolong ditinjau kembali,” ujar mereka.
Sementara itu, wartawan Swarakawanua.id upaya konfirmasi ke Dirut RS Kandou Manado Dr. Ivone Rotti lewat Whatsapp Dia menegaskan bahwa berita itu tidak benar. (Danz*).

























