Manado,Swarakawanua.id-Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk memperhatikan jeritan masyarakat jika Mega Proyek Reklamasi terbesar Pantai Karang RiA yang berada di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang akan dilakukan PT Manado Utara Perkasa (MUP).
Penolakan reklamasi pantai itu dilakukan oleh murni kalangan melayan dan masyarakat, karena akan berimbas fatal bagi kerusakan lingkungan hidup di Kota Manado.
Kerusakan permanen lingkungan hidup akan terjadi akibat investor paksakan kegiatan reklamasi di kawasan pesisir pantai yang saat ini sudah jadi lokasi wisata kuliner ikan bakar di kota Manado.
Apalagi kegiatan reklamasi ini berani dilakukan oleh investor karens disetujui pemerintah daerah karena diduga usung warna Merah sebelum Pilpres 2024 bergulir.
Masyarakat pesisir pantai yang merupakan nelayan murni menolak keras dan mengangkat bendera perang terhadap kegiatan reklamasi pesisir pantai Karang Ria sebesar 90 H itu.
Sementara sebagian yang mengaku nelayan padahal hanya melayan karbitan atau ‘jadi-jadian’ ikut membackup kegiatan reklamasi, karena sudah terkontaminasi dengan pihak investor atau pengembang reklamasi tersebut.
Nelayan asli Karang Ria ‘mengharamkan lahan 90 hektar di pesisir pantai akan ditimbun oleh pihak Investor untuk dijadikan kawasan reklamasi.
Apalagi saat ini daerah Karang Ria sudah masuk kawasan wisata kuliner ikan bakar di kota Manado sehingga masyarakat menolak aktivitas reklamasi di daerah tersebut.
Nelayan asli dari Karangria membeber berbagai dampak kerusakan lingkungan permanen yang dikhwatirkan akan dialami warga karena mega proyek PT Manado Utara Perkasa (MUP), perseroan A. ‘Elektrik’.
Vecky Caroles, Selaku Penasehat Nelayan Karangria, mengungkapkan bahwa dampak banjir benar-benar bisa terjadi setelah pihaknya melihat rencana kerja PT MUP.
Pertama dikhwatirkan Caroles dan para nelayan lainnya yakni berkaitan pembangunan kanal.
“Ketika kanal itu dibangun kan berarti ada tembok yang menghadang lajunya air sungai yang keluar ke muara. Kalau air terhambat, maka akan terjadi banjir yang bisa berdampak sampai ke Bailang-Tumumpa,”tterang Caroles yang menyatakan pertanyaan itu sudah disampaikan namun jawaban pengembang masih masih liar.
Kemudian disampaikan Caroles, pertanyaan lain yang tidak bisa dijawab dengan jelas oleh pihak pengembang berkaitan rencana pembangunan rumah sakit kelas internasional.
“Kami tanyakan limbahnya mau dikemanakan. Jadi kami menanyakan semua dampak-dampaknya. Dan kalau menurut kami itu mustahil kalau bisa menangani dampak lingkungan yang bisa terjadi,” tegas Caroles kepada salah satu media online ternama di Sulut, baru-baru ini.
Belum lagi lanjut Caroles, akan terancam punah spesies laut yang hanya bisa hidup di kedalaman tertentu di wilayah reklamasi itu, bahkan hingga ancaman kerusakan karang Taman Nasional Bunaken karena dilumuri sedimentasi reklamasi.
“Jadi jelas sangat banyak dampaknya,” tambah Caroles.
Direktur PT MUP Martinus Wibowo Salim sebelumnya menjawab pertanyaan menyangkut alasan reklamasi padahal masih banyak lahan yang bisa dimanfaatkan di Kota Manado, tanpa harus reklamasi yang mendapat banyak kritikan berbagai lapisan masyarakat.
“Saya rasa itu pilihan saja. Bukan kenapa harus direklamasi,” pungkas Salim baru-baru ini. (Danz*).

























