Analisa Data Ganda Dan Invalid Penetapan DPS,KPU Sangihe Hadiri Rakor Pilkada Serentak 2024

Sangihe,Swarakawanua.id-Penyelesaian Data Ganda dan Invalid menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar KPU RI di Yogyakarta (3-7/8/2024).

Betty Epsilon Idroos Anggota KPU RI didampingi Kepala Pusat Data dan Informasi Setjen KPU M Syahrizal Iskandar dan Kabid pada Pusdatin, memimpin sesi penyelesaian data ganda dan invalid pada Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid Menuju Penetapan DPS Pilkada Tahun 2024.

Dalam sambutannya Betty mengatakan ,pentingnya penyelesaian data ganda dan invalid guna memastikan Pemilih hanya terdaftar di TPS yang sesuai dengan KTP-el atau dokumen kependudukan,ucap Betty.

“Konsolidasi data secara langsung bertujuan agar proses penyelesaian berjalan lebih efektif dan optimal,”kata Idroos

Lanjutnya, saya memberikan apresiasi atas progres penyelesaian data ganda dan invalid yang telah dilakukan satker dan mengingatkan untuk tetap melakukan pencermatan data sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 9-11 Agustus 2024,tegas Betty.

” Satker untuk lebih memperhatikan prosedur rapat, kelengkapan dokumen dan data yang diperlukan, dan pelindungan data pribadi,Tegas Epsilon Idroos.

Komisi Pemilihan Umum Sangihe dihadiri oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ihsan Panawar dan Operator SIDALIH Rahmat H Muhadjir serta Jonathan Mamuaya.(Handry 07-Ferly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *