Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Kepala Daerah,KPU Sangihe Hadiri Rakor Bersama KPU Provinsi Sulut

Sangihe,Swarakawanua.id-Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Sangihe hadir dalam rapat koordinasi bersama KPU Provinsi Sulut yang digelar KPU Provinsi Sulut di Hotel NDC Manado,Sabtu s.d. Senin (31/8-2/9/2024).

Anggota KPU Sulut Lanny Ointu membuka Rapat Koordinasi serta menyampaikan, pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Kepala Daerah harus teliti dan cermat,karena ini merupakan bagian dari salah satu syarat dalam pemilu serentak kepala daerah.

Seirama dengan Ointu, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon menghimbau agar prinsip ketelitian juga digunakan pada saat menyusun produk-produk hukum terkait pencalonan.

“Ditahapan pencalonan potensi permasalahan hukum kerap terjadi, sehingga meskipun telah ada format terkait produk-produk hukum tahapan pencalonan yang dikeluarkan mohon dicek berulang, jangan sampai salah format yang dapat menjadi objek sengketa di bawaslu,”pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya kehati-hatian serta penyamaan persepsi dalam pemeriksaan berkas dokumen Bakal Calon Kepala Daerah.

“ Kita perlu cermat dalam memeriksa dokumen bakal calon serta menyatukan persepsi dan mendiskusikan langkah-langkah antisipasi terhadap kendala yang ditemui selama proses pemeriksaan dokumen”, tegasnya.

Selanjutnya Anggota KPU Sulut Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya persiapan pemeriksaan dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024.

Oplus_131072

Dalam Rapat Koordinasi menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit yang membawakan materi terkait Pengawasan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Rapat Koordinasi kemudian ditutup oleh Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola.

Untuk Komisi Pemilihan Umum Sangihe dihadiri oleh Ketua KPU Sangihe Absan R. Tahendung, Kadiv Rendatin selaku Wakil Kadiv Hukum Ihsan F Panawar, Kasubag Tekmas Stanley B Legrants dan Operator Silonkada Merson S Pandesolang,Yosua Kakase dan Ferrel A Ramoh.(Handry-Ferly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *