Berkas Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati HM-RS diterima KPU Sangihe

Sangihe,Swarakawanua.id- Berkas Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tahun 2024 dari Pasangan Calon Hendrik Manossoh & Remran Sinadia,diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe pada Minggu (8/9/2024).

Berkas Perbaikan calon serta perantara dari calon Menadia diterima oleh KPU di Aula lantai 2 Kantor KPU Sangihe.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Gabungan Partai Gerindra & Partai Perindo ini hadir dan mengisi registrasi peserta pada Pukul 18.00 Wita.

Oplus_131072

Berkas perbaikan dokumen Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon dinyatakan diterima Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe Karena Telah Lengkap.(Handry-Ferly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *