Dolfie Angkouw Ketua Bapenperda DPRD Manado Bawa Materi di Rapat Legislasi Daerah

Manado, Swarakawanua. id+Ketua Bapenperda DPRD Kota Manado, Dolfie Angkouw, Selasa (22/10/2024) pagi diundang pihak eksekutif untuk membawa materi dalam forum legislasi daerah.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Golkar ini memparkan peran Bapenperda dalam pengusulan dan penggodokan semua Ranperda yang masuk ke lembaga dewan Manado. Dia menyebutkan ada sembilan buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024 yang masuk DPRD Kota Manado.

Dari sembilan Ranperda masuk ke DPRD Kota Manado, hanya 6 Ranperda yang digodok pihak Bapenperda DPRD Kota Manado.

Menurur DOA, sapaan akrab Ketua Bapenpeda ini, ada dua jenis Ranperda yakni Ranperda yang diusulkan pihak eksekutif dan Ranperda inisiatif DPRD Kota Manado.

Dari Ranperda yang masuk, ada skala prioritas terutama Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Manado. Tapi ada juga lanjut Dolfie Angkouw, usulan Ranperda eksekutif yang menjadi urvgen bagi publik akan men jadi perhatian khusus pihak Bapenperda Kota Manado untuk segera dituntaskan.

Semua Ranperda Ranperda yang dibahas di DPRD Kota Manado harus disaraskan dengan Provinsi sebagai perpanjangan tangan pihak pemerintah pusat “Ranperda yang akan menjadi produk Perda bagi Kota Manado harus disingkronkan dengan pemerintah daerah provinsi supaya tidak ada yang dkembikan karena tidak selaras, ” kata DOA.

Dia mengatakan, Ranperda yang sudah dikonstasikan ke provindi dan pusat harus dikembalikan ke Manado apabila sudah disetujui. “Setelah disetujui maka selanjutnya ditandatangani oleh walikota Manado kemudian dilembar daerahkan dalam bentuk Perda, ” ucap Anggota DPRD Kota Manado dari Dapil Sario-Malalayang ini. Kabag Hukum Pemkot Manado hadir dalam. kegiatan tersebut. (Danz*).

(Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *