Miris! Era Pemerintahan AARS, Usia 36 dan 38  Tahun Terima Dana Lansia

Manado,Swarakawanua.id-Pemerintah Kota Manado melalui Keputusan Walikota Manado Andrey Angouw telah menetapkan penerima bantuan sosial kepada masyarakat Lanjut Usia (Lansia) berumur 70 tahun.

Namun kenyataan yang terjadi di lapangan, ada penerima bantuan Lansia di Kota Manado berusia 36 tahun, 38 tahun dan 53 tahun.

Diketahui, ada warga Manado berinisisl AL kelahiran 16 April tahun 1985 dan NS kelahiran 15 Juli 1983 serta AH kelahiran 8  Agustus 1958, tidak layak menerima bantuan tapi dimasukkan oleh pemerintah melalui Dinsos Manado sebagai penerima bantuan Lansia.

Temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakil Sulut pada tahun 2022 ternyata ada sekitar ratusan orang di bawah usia 70 tahun di era pemerintahan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) menerima bantuan yang bukan menjadi hak mereka..

Dimana ratusan warga yang tak layak menerima bantuan sudah mengambil hak warga Lansia lainnya.

Dugaan penyalahgunaan belanja bantuan sosial untuk masyarakat lanjut usia ini, sudah dilaporkan LSM INAKOR Sulut di bawah Rolly Wenas ke Kejati Sulut dan Kejari Manado.

Bakan berdasaekan informasi yang diperoleh wartawan Korps  Baju Coklat ini sudah turun ke Pemkot Manado terkait penyalahgunaan bantuan sosial khusus lanjut usia ini.

Sejumlah lurah yang dicurigai terlibat indikasi bantuan sosial berupa uang kepada lanjut usia tak tepat sasaran sudah dipanggil Korps Baju Coklat.

Dikabarkan lurah Bailang, Kecamatan Bunaken dan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, sudah dilanggil untuk kroscek data lansia serta lurah-lurah lainnya pula.

Kabid Dinsos Manado Herry Lobu ketika dikonfirmasi  Media Swarakawanua.id belum lama ini tak penapik temuan BPK RI soal penyaluran dana Lansia yang tidak tepat sasaran tersebut.

“Karena waktu itu pencairan padat pada bulan Desember sehingga, verifikasi data tidak teliti,” aku Herry Lobu.

Dia mengatakan pihak Dinsos Manado  membayar mengacu data kelurahan yang masuk kepada pihaknya.

Seperti diketahui, kata Ketua iNAKOR Sulut  Rolly Wenas dugaan penyelewengan pada Realisasi Belanja Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota manado yang dalam Laporan Realisasinya Tahun 2022 menyajikan anggaran Belanja Bansos ke Masyarakat senilai Rp.Rp.11.000.000.000,00 dengan realisasi Rp.1.597.500.000,00 atau sebesar 13,89% dari anggaran untuk Belanja Bantuan sosial berupa Uang kepada Masyarakat Lanjut Usia pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Bahwa atas realisasi bansos ini ditemukan nama nama yang tidak memenuhi kriteria yang semestinya tidak dimasukan dalam daftar penerima bansos dan atas permasalahan ini diduga ada penyimpangan prosedur serta perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan Realisasi Belanja Bantuan Sosial dapat dikatakan Tidak Tepat sasaran,” ungkap Ketua Inakor sulut dalam releasnya Rabu, 27/3/2024

Kepala Dinas sosial, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bendahara Pengeluaran lanjut dia, dalam tanggungjawab masing masingnya, selaku Pengguna Anggaran, yang memverivikasi, yang membayar semestinya tidak ceroboh untuk pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawab karena permasalahan Realisasi Belanja Bantuan Sosial tidak tepat sasaran ini telah mengakibatkan adanya sejumlah ketimpangan yakni selain Hilangnya Kesempatan Bagi Masyarakat Colon Penerima Lain Yang Berhak Atas Bantuan Sosial tersebut juga telah Membebani Keuangan Daerah Pemerintah Kota Manado

“Pencairan Belanja Bantuan Sosial tersebut pada tahun 2022 dilakukan dua kali yakni Jenis Bantuan Lanjut Usia Jumlah Penerima 2.131, per penerima 500 ribu, realisasi belanja bantuan 1.065.500.000 dicairkan tanggal 23 desember 2022 dan Jenis Bantuan Lanjut usia dalam rangka penanganan inflasi dengan jumlah penerima 2.128, per penerima 250 ribu,dicairkan tanggal 29 Desember 2022, realisasi belanja bantuan Rp.532.000.000 maka Jumlah penerima sebanyak 4.259 Penerima, Jumlah Bantuan per penerima Rp.750.000, dan Realisasi Belanja Bantuan berjumlah Rp.1.597.500.000,00,” kata Wenas. (Danz*).

.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *