2.142 Anggota KPPS di 306 TPS di Sangihe Dilantik

Sangihe, Swarakawanua.id- KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Ketua KPU Sangihe , Absan Reformasi Tahendung, pada Kamis, 7 November 2024, dilakukan pelantikan KPPS serentak di Indonesia sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS. Lokasi pelantikan KPPS tersebar pada 71.000 titik. Pelantikan pada hari ini juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan.

“Kalau Sangihe kita melantik 2.142 di 306 TPS di Sangihe dengan semua daerah di pusatkan di kampung masing – masing,” Ucap Reformasi Tahendung.

Setelah pelantikan diwajibkan setiap anggota KPPS menanam satu batang pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Oplus_131072

ketua KPU Sangihe, Absan Tahendung, menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian
alam. KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Karena itu, jika salah satu dari anggota KPPS tidak menanam maka target itu tidak tercapai,” jelasnya, sambil berharap semua pihak ikut mensukseskan Pemilu 2024 di Sangihe.(Handry 07-Ferly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *