Caption: Lilly Walandha
Manado, SwaraKawanua.ID-Nampaknya pemerintah sudah tidak lagi melakukan subsidi dana kepada rumah sakit untuk pengobatan ataupun penanganan pasien positif Covid 19 di Sulut termasuk di kota Manado.
Buktinya, seorang pasien Covid di kota Manado harus mengeluarkan dana sendiri capai 170 juta untuk membayar biaya rumah sakit sebagai pasien Covid 19.
Seperti pengakuan legislator Manado, Lilly Walandha kepada wartawan via ponsel tadi bahwa dirinya sempat postif Covid 19 dan masuk ke salah satu rumah sakit swasta terkemuka di Kota Manado.
Namun penanganan Covid 19 selama 20 hari di rumah sakit itu dan pembayaran biaya saat hendak keluar menyentuh angka 170 juta.
Untung saja, karena dirinya memakai fasilitas asuransi swasta sehingga pembayaran dikafer sebesae Rp150 juta oleh pihak asuransi.
“Saya menguarkan uang dari kantong pribadi 16 juta lebih bayar ke rumah sakit. Bagaimana kalo hal ini terjadi kepada masyarakat kurang mampu kemudian tidak terkafer BPJS ataupun asuransi lainnya. Apakah mereka akan dilayani ataukah dibiarkan saja,” tanyanya membayangkan.
Lilly Walandha yang juga Ketua Komisi IV DPRD kota Manado yang membidangi pendidikan dan Kesehatan ini mengatakan, dirinya khawatir jangan sampai pihak rumah sakit melaporkan data penanganan pasien Covid termasuk dirinya kemudian ada subsidi dana dari pemerintah ke tempat tersebut.
Oleh karena itu, sebagai wakil rakat dirinya akan kroscek kembali bantuan pemerintah pusat kepada rumah sakit di Sulut terlebih di kota Manado dalam penanganan pasien positif Covid 19.
“Setau saya, sejauh ini penanganan pasien positif Covid 19 ada biaya dari pemerintah pusat kepada pihak rumah sakit. Tapi tidak tau sekarang, apakah masih ada atau sudah tidak ada lagi? Sehingga kami DPRD Manado khususnya Komisi IV akan memaggil pihak-pihak terkait hearing untuk menanyakan penjelasan penanganan pasien positif Covid 19 oleh pihak rumah sakit di kota Manado. Apakah masih dibiayai pemerintah ataukah pakai biaya sendiri,” kata politisi Demokrat Manado ini dengan nada bertanya.
Lanjut dia, hal ini dimaksudkan agar ada edukasi kepada masyarakat sehubungan dengan penanganan pasien Covid 19 oleh pihak rumah sakit swasta maupun rumah sakit milik pemerintah pusat ataupun RSUD. (dns)



























