Astaga! Sudah 17 Tahun Berhenti dari ASN, Mantan Dosen Hukum Unsrat Kaget Temukan Gajinya Masih Berjalan Sampai Maret 2025

Caption: Mantan Dosen Unsrat Manado, Novita Umboh, SH, MH.(*).

Manado, Swarakawanua.id- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado tak henti dari
Berbagai kasus dugaan merugikan uang negara.

Pasalnya, salah seorang mantan Dosen ASN Unsrat Manado, Nova Konny Umboh SH, MH, yang sudah menerima SK Pemberhentian sebagai ASN/Dosen Fakultas Hukum Unsrat sejak tahun 2008, merasa terkejut karena pembayaran gaji atas namanya di Unsrat masih berjalan samapi Maret 2025.

Sedangkan resmi berhenti senagai ASN pada tahun 2008.

Nova yang kini bekerja di Sekretariat Jenderal DPR RI pun melayangkan Surat ke Rektor Unsrat Manado.

Dari Surat Nova tertanggal 11 Maret 2025 yang diperoleh redaksi dari sebuah Sumber, Ia bermohon ke Rektor Unsrat untuk dibuatkan Surat permintaan Pemberhentian Pembayaran gaji dari Unsrat Manado atas nama dirinya, karena memang sudah tidak lagi seorang ASN.

Oplus_131072

Dalam suratnya, Nova menjelaskan bahwa Ia mengetahui gajinya masih dibayarkan hingga kini ketika Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan sinkronisasi data deng PT. Taspen Persero. Saat dilakukan sinkronisasi, terdapat indikasi statusnya masih bekerja dan menerima gaji yang bersumber dari APBN.

Padahal menurut Nova, sejak menerima SK Pemberhentian, Ia tidak pernah lagi menerima gaji dari Unsrat.

Temuan Nova ini cukup mencengangkan. Pasalnya, selama 17 tahun berhenti sebagai Dosen ASN Unsrat, gajinya masih dibayarkan dan tidak tau siapa yang menerima.

Pasalnya, setiap tahun, Dosen ASN Unsrat selalu melengkapi administrasi gaji berkala.

Jika tahun 2008 gaji pokok Nova berkisar Rp 3 juta, selama setahun terhitung Rp 36 juta. Jika dikalikan 17 tahun, maka ada Rp 612 juta uang negara yang dikeluarkan.

Nilai ini belum lagi dihitung dengan gaji 13, THR dan kenaikan tunjangan berkala.1

Pihak Unsrat Manado melalui M. Rembang ketika dikonfirmasi mengatakan  bahwa hal ini akan dicek ke bagian fakultas dimana instansi asal yang bersangkutan tersebut.. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *