Bupati Michael Thungari Sampaikan Ranwal RPJMD di Rapat Paripurna DPRD Sangihe

Sangihe, Swarakawanua.id- Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri dan menyampaikan Ranwal dalam Rapat Paripurna RPJMD 2025-2029 di Ruang Sidang DPRD Sangihe,Jumat(11/04/2025).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe digelar dengan agenda penyerahan dan penjelasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 oleh Bupati Sangihe Michael Thungari.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sangihe dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh SE,Turut hadir Bupati Sangihe Michael Thungari SE MM,Wakil Bupati Tendris Bulahari , Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta Sekda,Kepala OPD Dan Para Camat.

Dalam pemaparannya, Bupati Kabupaten Sangihe menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah.

Aspek-aspek penting yang terkandung sebagai hakekat Visi dituangkan dalam 7 (tujuh)
Misi yang diberi sebutan “SAPTA MEMBARA” atau “PITU MAKAWANTUGĚ”
,
sebagai berikut:

  1. REFORMASI BIROKRASI DIUTAMAKAN PENGEMBANGAN KAPASITAS
    SDM APARATUR, RESTRURISASI ORGANISASI, TATA KELOLA
    PEMERINTAHAN, SERTA UPAYA PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI
    BARU.
  2. MENDORONG PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR PENDUDUK TERUTAMA
    AIR MINUM, PANGAN, LISTRIK, TELEKOMUNIKASI,
  3. MENGAKSELERASI PENGEMBANGAN SEKTOR-SEKTOR UNGGULAN
    GUNA MEMANTAPAN PEREKONOMIAN RAKYAT, YANG DIUTAMAKAN
    PADA SEKTOR: PERKEBUNAN, PERIKANAN, PARIWISATA DAN UMKM.
  4. MENGEMBANGKAN PRIORITAS PELAYANAN SOSIAL DASAR PENDUDUK
    KHUSUSNYA SEKTOR KESEHATAN, PENDIDIKAN, KETENAGAKERJAAN.
  5. MEMPERTEGUH TATANAN SOSIAL MASYARAKAT YANG BERBUDAYA
    DAN RELIGIUS DENGAN MENGEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL.
  6. MEWUJUDKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM STRATEGIS YANG
    MENJAMIN KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP, SERTA MENINGKATKAN
    KEMAMPUAN TERHADAP MITIGASI BENCANA.
  7. MENYIAPKAN SANGIHE MUDA GUNA MERAIH BONUS DEMOGRAFI
    MENUJU INDONESIA EMAS 2045
    FALSAFAH IMPL

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan awal dalam proses pengajuan Ranwal RPJMD kepada DPRD Sangihe untuk dibahas dan disepakati bersama, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Thungari.

Ia juga menekankan pentingnya masukan dan saran dari DPRD untuk penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut, sehingga strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dapat berjalan optimal dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sangihe(Gops07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *