Dugaan Korupsi PD Pasar,  Anggota Dewan Manado VN Diperiksa 4 Jam di Ruangan Tipidkor Polda Sulut

Manado,Swarakawanua.id-Polda Sulut melalui Rektorat Kriminal Khusus (Krimsus) terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Manado sekrang Perumda Pasar.

Selasa (03/09/2025) baru-baru ini, Tipidkor Polda Sulut memeriksa Anggota DPRD Kota Manado berinisal  VN alias Nangka.

Tak kurang dari 4 jam lamanya, Perempuan VN ini diambil keterangan oleh penyidik Tipidkor Polda Sulut di unit 3.

Bocoran yang diterima Media dari sumber-sumber terpercaya di Markas Polda Sulut menyebutkan, Peremuan VN yang tak lian adalah istri dari Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Manado dipanggil terkait vendor pengelolaan sampah oleh PD Pasar Manado.

VN tercatat politisi PDIP ini, baru pertama kali dimintai keterangan oleh penyidik Tipidkor Polda Sulut

“Kalau LS atau suaminya untuk sekian kali sudah diperiksa tapi ibu dewan baru pertama kali,” bisik-bisik salah satu petinggi di Polda Sulut.

Pihak Krimsus sangat hati-hati menetapkan tersangka sebelum pembuktian dugaan korupsi uang negara di PD Pasar Manado final.  “Karena item yang diperiksa cukup banyak sehingga  sudah ratusan saksi dimintai keterangan di Polda Sulut,” kata sumber lagi. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *